Connect with us

Konservasi

80 KK Di Morut Nganggur Akibat Limbah

Published

on

Suaranegeri.info – Sebuah laporan memprihatinkan datang dari wilayah Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST) mengungkap bahwa sedikitnya 80 kepala keluarga (KK) di Desa Bungintembe kehilangan mata pencaharian mereka. Penyebab utamanya diduga kuat adalah pencemaran lingkungan akibat limbah dari aktivitas pertambangan nikel di sekitar wilayah tersebut.

Laporan FMPST yang dirilis hari ini menyebutkan bahwa dampak pencemaran telah merusak ekosistem tambak yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian warga Desa Bungintembe. Luas lahan tambak produktif yang awalnya mencapai 100 hektare, kini menyusut drastis hingga hanya tersisa sekitar 10 hektare.

Penurunan Kualitas Air dan Gagal Panen

Dalam keterangan tertulisnya, Koordinator FMPST,menjelaskan bahwa warga sudah berulang kali mengeluhkan perubahan warna air tambak menjadi keruh kemerahan serta munculnya endapan lumpur aneh. “Sejak beberapa bulan terakhir, hampir seluruh komoditas udang dan bandeng milik warga mati sebelum masa panen. Air tambak terasa panas dan berbau seperti bahan kimia,” ujar Andi saat ditemui di Palu.

Menurut FMPST, indikasi pencemaran ini berasal dari aktivitas tiga perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Morowali Utara, yaitu PT GNI (Gunbuster Nickel Industry), PT NNI, dan PT SEI. Limbah cair dan padat yang tidak dikelola dengan baik diduga masuk ke aliran sungai yang berujung pada area tambak warga.

Kehilangan Sumber Pendapatan Utama

Salah seorang warga Desa Bungintembe, Haji Rahim (55), mengaku sudah tiga bulan terakhir tidak bisa melaut maupun mengecek tambaknya. “Kami tidak punya penghasilan sama sekali. Tabungan habis untuk biaya sehari-hari dan utang pupuk yang tidak pernah terbayar,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Dari 80 kepala keluarga yang terdampak, sebagian besar adalah petani tambak turun-temurun. Mereka kini terpaksa bekerja serabutan seperti mengangkut pasir atau menjadi buruh harian lepas dengan upah yang tidak menentu. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau kompensasi yang jelas dari pihak perusahaan.

Tuntutan FMPST: Moratorium dan Bantuan Hukum

FMPST mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera mengambil langkah konkret. Tiga poin utama yang disuarakan oleh mahasiswa tersebut antara lain:

  1. Melakukan investigasi lingkungan independen di Desa Bungintembe dan sekitarnya untuk memastikan sumber pencemaran.
  2. Memberlakukan moratorium sementara aktivitas produksi ketiga perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah hingga ditemukan solusi pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
  3. Memberikan pendampingan hukum bagi 80 KK yang kehilangan mata pencaharian untuk menuntut ganti rugi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban eksploitasi sumber daya alam. Negara harus hadir,” tegas Andi.

Respon Pemerintah dan Perusahaan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan perwakilan PT GNI, PT NNI, serta PT SEI belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah berjanji akan memanggil dinas terkait dan perusahaan tambang dalam rapat dengar pendapat minggu depan.

Dampak pada Perekonomian Lokal

Para pengamat lingkungan dari Universitas Tadulako menilai kasus ini bukan hanya masalah ekologi, tetapi juga darurat sosial ekonomi. Desa Bungintembe sebelumnya adalah salah satu sentra perikanan tambak di Morowali Utara. Hilangnya 90% lahan produktif diperkirakan menyebabkan kerugian ekonomi mencapai miliaran rupiah per tahun.

“Jika tidak segera ditangani, ini akan menciptakan pengangguran baru dan berpotensi memicu konflik sosial di masa depan,” ujar Dr. Hasan Basri, akademisi Fakultas Hukum Untad.

Laporan FMPST menguak sisi kelam dari pesatnya industri nikel di Sulawesi Tengah. Di balik geliat ekonomi kawasan, 80 keluarga di Desa Bungintembe harus menanggung pahitnya kehilangan mata pencaharian. Warga berharap ada keadilan dan pemulihan lingkungan agar mereka bisa kembali menghirup udara asin tambak yang selama ini menjadi nafas kehidupan.