Connect with us

SULTENG

MORUT Libatkan Mitigasi Bencana ke Perusahaan Tambang: Solusi atau Ilusi?

Published

on

Suaranegeri.info Kolonodale– Menyikapi tingginya curah hujan akhir-akhir ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengambil langkah unik dengan melibatkan perusahaan-perusahaan tambang nikel dalam penguatan mitigasi bencana. Bupati Morut, Delis J Hehi, menegaskan peran krusial perusahaan mengingat sumber daya alat berat dan pengetahuan teknis yang mereka miliki.

“Kita tidak bisa melawan kehendak Tuhan, tetapi ada tanggung jawab manusia untuk melakukan upaya pencegahan,” tegas Delis di Kolonodale, Selasa (16/12). Ia mencontohkan perbaikan lingkungan sejak dini sebagai langkah preventif yang dapat meminimalisir dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Hasil kajian risiko bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morut yang menunjukkan hampir seluruh wilayah rawan akan segera dibagikan ke perusahaan. Pemerintah berharap masing-masing perusahaan, melalui Kepala Teknik Tambang (KTT) yang dinilai paling paham kondisi lapangan, dapat memetakan dan mengantisipasi potensi bahaya di wilayah kerjanya.

“Lebih baik kita mengeluarkan biaya puluhan juta untuk pencegahan, daripada harus menanggung kerugian hingga miliaran rupiah akibat bencana,” ujar Delis, menekankan pentingnya efisiensi dari aspek pencegahan.

Mampukah Perusahaan Tambang Mengemban Amanat Lingkungan?

Di balik skema kolaborasi yang terlihat ideal ini, muncul kritik dan tanda tanya besar dari berbagai pemangku kepentingan, terutama aktivis lingkungan dan masyarakat terdampak. Pertanyaan mendasarnya adalah: dapatkah perusahaan tambang, yang dalam catatan seringkali menjadi bagian dari masalah kerusakan lingkungan, secara tiba-tiba bertransformasi menjadi pilar mitigasi?

Sejarah operasi tambang di berbagai wilayah, tidak terkecuali di kawasan Sulawesi Tengah, kerap diwarnai pelanggaran. Mulai dari sistem drainase yang buruk, sediment pond (kolam pengendap) yang tidak memadai sehingga menyebabkan sedimentasi sungai, timbunan tanah (overburden) yang tidak stabil, hingga aliran lumpur (slurry) yang mencemari badan air. Praktik-praktik inilah yang justru sering memperparah kerentanan wilayah terhadap banjir dan longsor.

“Inisiatif pemerintah patut diapresiasi, tetapi harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tanpa kompromi,” kata Ahmad Rizal, seorang pengamat lingkungan dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng yang dihubungi secara terpisah. “Meminta perusahaan untuk memperbaiki drainase dan sediment pond itu bagus, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa perbaikan itu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar pelipur lara saat musim hujan.”

Kredibilitas program ini juga diuji oleh konflik kepentingan. Perusahaan memiliki target produksi dan keuntungan. Seringkali, anggaran untuk mitigasi dan reklamasi lingkungan dianggap biaya tambahan yang bisa ditekan. Tanpa insentif yang jelas dan sanksi yang berat bagi yang lalai, kekhawatiran bahwa program ini hanya akan menjadi ritual tahunan atau sekadar pencitraan sangatlah beralasan.

Jalan Panjang Menuju Mitigasi

Agar kolaborasi ini tidak sekadar wacana, beberapa langkah konkret mutlak diperlukan:

  1. Transparansi Data: Peta potensi bencana dari BPBD dan rencana aksi mitigasi dari setiap perusahaan harus terbuka untuk diawasi publik dan lembaga independen.
  2. Audit Lingkungan Independen: Perlu audit menyeluruh terhadap fasilitas dan praktik lingkungan perusahaan sebelum program mitigasi skala besar dilaksanakan.
  3. Sanksi Integratif: Pelanggaran terhadap komitmen mitigasi seharusnya tidak hanya dikenai sanksi administratif dari dinas lingkungan, tetapi juga berpengaruh pada perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).
  4. Pelibatan Masyarakat Lokal: Masyarakat yang hidup di sekitar tambang harus menjadi mitra pengawasan, karena merekalah yang paling merasakan dampak langsung dari kegagalan mitigasi.

Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan tambang untuk mitigasi bencana di Morut adalah langkah yang perlu didukung, tetapi dengan kewaspadaan tinggi. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari rapat koordinasi atau kesediaan menyediakan alat berat saat darurat, tetapi dari perbaikan nyata ekosistem yang rusak dan penurunan drastis pelanggaran lingkungan dalam operasi sehari-hari.

Pada akhirnya, mitigasi bencana dimulai dari operasi tambang yang bertanggung jawab. Tanpa itu, upaya apapun hanya akan menjadi tempelan di permukaan yang rapuh.