Energi
China Ngamuk, Biaya Nikel RI Melonjak 200%!
suaranegeri.info – Ketegangan di industri nikel Indonesia meningkat tajam. Para investor asal China secara resmi menyampaikan protes keras kepada pemerintah Indonesia melalui sebuah surat yang dikirimkan Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka memperingatkan bahwa serangkaian kebijakan baru di sektor nikel berpotensi mengancam kelangsungan investasi mereka di negara produsen nikel terbesar dunia ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Reuters dan berbagai sumber di Jakarta, surat yang juga ditembuskan ke Kedutaan Besar China tersebut secara blak-blakan mengungkapkan kekhawatiran mendalam para pelaku usaha. Keluhan utama berkisar pada tiga kebijakan yang dinilai sangat membebani: pemangkasan drastis kuota produksi bijih nikel, perubahan formula harga patokan mineral (HPM), dan rencana kenaikan pajak serta royalti.
Biaya Membengkak Hingga 200%
Inti dari protes ini adalah dampak finansial yang luar biasa besar. Para investor China menyatakan bahwa kombinasi kebijakan tersebut telah menyebabkan biaya komprehensif produksi bijih nikel melonjak hingga 200%. Akibatnya, banyak perusahaan yang kini beroperasi dalam tekanan finansial yang sangat berat.
Dalam surat tersebut, Kamar Dagang China dengan tegas menggambarkan situasi sulit yang dihadapi anggotanya. “Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan investasi China kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi, kerugian operasional yang melebar, serta ketidakseimbangan rantai industri,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dikutip dari berbagai sumber. Lonjakan biaya ini tidak hanya mengancam profitabilitas, tetapi juga keberlangsungan operasional jangka panjang dan rantai pasok yang melibatkan lebih dari 400.000 pekerja.
Tiga Kebijakan Kontroversial yang Disorot
Berikut adalah rincian kebijakan yang menjadi sumber utama kegeraman investor China:
- Pemangkasan Kuota Produksi Bijih Nikel: Pemerintah Indonesia telah memangkas kuota produksi bijih nikel secara drastis untuk tahun 2026. Berdasarkan keluhan dalam surat tersebut, pemangkasan untuk tambang-tambang besar mencapai lebih dari 70%, yang setara dengan penurunan total produksi nasional hingga 30 juta ton. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan pasokan dan menstabilkan harga nikel dunia, namun di sisi lain menciptakan kekhawatiran defisit bahan baku bagi smelter-smelter yang dioperasikan perusahaan China.
- Perubahan Formula HPM: Kementerian ESDM melalui Kepmen Nomor 144 tahun 2026 resmi mengubah formula perhitungan HPM untuk bijih nikel per 15 April 2026. Perubahan paling signifikan adalah dimasukkannya mineral ikutan seperti kobalt (Co), besi (Fe), dan kromium (Cr) ke dalam komponen perhitungan harga. Investor China menilai formula baru ini tidak mencerminkan realitas biaya produksi dan menjadi pemicu utama lonjakan biaya hingga 200%.
- Rencana Kenaikan Pajak dan Royalti: Selain itu, rencana kenaikan royalti mineral dan bea keluar untuk komoditas tambang semakin menambah daftar kekhawatiran. Investor China juga mengeluhkan intensitas pemeriksaan pajak yang meningkat dan pemberian denda dengan nilai fantastis, mencapai puluhan juta dolar AS, yang disebut menciptakan “kepanikan” di kalangan pengusaha.
Dialog dan Penundaan
Menanggapi gelombang protes ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog. “Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya dan sudah saya memberikan penjelasan dengan baik,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Sebagai langkah meredakan ketegangan, Bahlil mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menunda sementara rencana kenaikan pajak ekspor dan royalti untuk lima komoditas strategis, termasuk nikel. “Kita sudah sepakati kita tangguhkan sementara sambil kita mencari formulasi yang baik, dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan juga kepentingan pengusaha. Harus sama-sama untung,” tegasnya. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keluhan soal kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan penempatan 50% devisa di bank nasional. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dirancang fleksibel dan tidak akan menjadi masalah bagi perusahaan yang taat hukum.
Protes terbuka ini secara jelas mencerminkan ketegangan struktural antara ambisi besar Indonesia untuk mendapatkan nilai tambah lebih besar dari kekayaan alamnya (hilirisasi) dengan kenyataan bahwa modal dan teknologi dari China-lah yang selama ini menjadi motor utama ekspansi industri nikel nasional. Perusahaan-perusahaan raksasa seperti Tsingshan Group, Zhejiang Huayou Cobalt, dan Brunp, yang memiliki fasilitas pengolahan nikel besar di Indonesia dan tercatat sebagai anggota dewan kamar dagang China, berada di garis depan dampak kebijakan ini.
pelaku industri kini menanti langkah pemerintah selanjutnya untuk menyeimbangkan kepentingan nasional dengan iklim investasi yang kondusif.