Connect with us

SULTENG

Operasi Zebra 2025 Morowali Utara Digenjot, Targetkan Turunkan Angka Kecelakaan Menjelang Natal & Tahun Baru

Published

on

MOROWALI UTARA _ SUARANEGERI.INFO – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara secara resmi meluncurkan Operasi Zebra Tinombala 2025. Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., berharap operasi selama 14 hari ini mampu menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Pengoperasian ini dibuka dengan apel gelar pasukan yang dipusatkan di halaman Mapolres Morowali Utara, Senin (17/11/2025). Operasi akan berlangsung secara intensif hingga 30 November 2025 mendatang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., yang mewakili Bupati, beserta perwakilan dari TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, serta pejabat utama Polres Morowali Utara.

Amanat Kapolda: Edukasi dan Tegakkan Hukum Secara Humanis

Dalam sambutannya, Kapolres Morowali Utara membacakan amanat dari Kapolda Sulawesi Tengah. Kapolda mengingatkan bahwa operasi ini membawa amanah berat bagi seluruh personel. Setiap tindakan tercela yang dilakukan petugas tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mendelegitimasi kewenangan Polri.

“Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas, Kapolda Sulteng mengharapkan seluruh personel mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif, dan humanis,” ujar AKBP Reza Khomeini, sebagaimana dikutip dalam amanat tersebut.

Pendekatan humanis ini, lanjutnya, akan didukung dengan penegakan hukum yang tegas menggunakan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik secara statis maupun mobile. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ini Prioritas Penindakan Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Tinombala 2025 akan memfokuskan penindakan pada beberapa pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan. Berikut prioritasnya:

  1. Pengemudi di Bawah Umur dan Kelalaian: Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Tidak Menggunakan Perlengkapan Keselamatan: Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
  3. Modifikasi dan Pelanggaran Berat: Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising (bogel) dan melebihi batas kecepatan maksimum, serta pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.

Tutup dengan Penekanan pada Kamtibmas dan Kedekatan dengan Masyarakat

Sebelum menutup amanat, Kapolres Morowali Utara menyampaikan beberapa poin penting. Ia memerintahkan jajarannya untuk gencar melakukan edukasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada semua elemen masyarakat.

“Lakukan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE dan Blanko Teguran. Tegasnya, jangan ada pungutan liar (pungli) dan sikap arogan saat melaksanakan tugas,” tegasnya.

Poin terakhir yang ditekankan adalah memperkuat kehadiran Polri di lapangan. Tujuannya agar masyarakat merasa lebih dekat, percaya, dan merindukan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.

Kegiatan apel pembukaan Operasi Zebra Tinombala 2025 ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh personel dan undangan yang hadir.***