Kaoem Telapak menyebut Keluarga Fangiono mengoperasikan sejumlah perusahaan kebun sawit tanpa Hak Guna Usaha HGU atau izin pelepasan kawasan hutan.
Pabrik-pabrik sawit di Indonesia yang bersertifikat RSPO cenderung tidak mengambil pasokan dari petani swadaya.