Energi
Bank BUMN Dituding Bankroll Proyek Nikel ‘Kotor’ Morowali
Suaranegeri.info -Dalam rilis pers yang diterima pada Senin (12/1/2025), YTM mengungkap hasil penelusuran pendanaan proyek di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Direktur Pelaksana YTM, Richard Labiro, menyebutkan adanya dominasi perbankan Tiongkok dan keterlibatan masif bank-bank BUMN Indonesia sebagai penyokong dana utama.
“Bank-bank dalam negeri, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, dan Bank Permata, diduga menjadi pemain kunci penyuntik dana pemurnian nikel,” ujar Labiro.
Menurutnya, total kredit yang mengalir ke proyek di bawah bendera PT IMIP mencapai angka fantastis, yaitu 2,5 miliar dolar AS atau setara dengan lebih dari Rp 40 triliun. “Angka ini menunjukkan perbankan domestik seolah sedang berjudi dengan uang publik di tengah proyek HPAL yang punya rekam jejak risiko lingkungan berat,” tegasnya.
YTM menilai aliran modal besar-besaran ini menjadi mesin penggerak industri nikel yang mengancam ekosistem pesisir, mengabaikan hak asasi manusia, dan melanggengkan praktik tidak berkelanjutan demi mengejar rantai pasok baterai kendaraan listrik global.
Dana Mengalir ke Raksasa Tambang dan Kepemilikan Terselubung
Lembaga tersebut menyebut dana tersebut mengalir ke grup industri besar, termasuk PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) dari Merdeka Grup (MDKA) hingga perusahaan asing Nickel Industries (NIC) yang bermarkas di Sydney, Australia.
Analisis YTM juga menyoroti struktur kepemilikan Merdeka Grup yang disebut menggambarkan relasi kuasa politik domestik yang berkelindan dengan modal asing. “Sejumlah nama disebut sebagai pemilik saham, dari menteri hingga pebisnis terkemuka,” bunyi rilis tersebut, tanpa merinci lebih lanjut.
Bom Waktu Limbah Beracun dan Desakan Audit
YTM mengingatkan bahwa bahaya limbah dari teknologi HPAL bukan isapan jempol. Merujuk pada PP Nomor 22 Tahun 2021, tailing atau sisa proses leaching resmi dikelompokkan sebagai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Spesifik Khusus Kategori 2.
“Limbah ini menyimpan daya rusak kronis yang dampaknya bekerja dalam jangka panjang. Ancaman limbah beracun yang dibawa oleh gunungan tailing ini tidak hanya mengintai kesehatan manusia hari ini, tapi juga menjadi bom waktu bagi kelestarian laut dan ruang hidup masyarakat serta buruh di masa depan,” papar Labiro.
Oleh karena itu, YTM mendesak dua hal utama:
- Penghentian pendanaan oleh bank-bank BUMN pada proyek HPAL karena dinilai merusak lingkungan.
- Audit menyeluruh atas potensi konflik kepentingan dari para pihak yang terhubung dengan perusahaan penerima pendanaan.