Connect with us

SULTENG

Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa, Morowali Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa dan Daerah

Published

on

SUARANEGERI.INFO _ BUNGKU TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum di tingkat akar rumput. Melalui dinas terkait, pemerintah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah pada Rabu, 3 Desember 2024 ini dihadiri puluhan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Morowali.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kapasitas perangkat desa dalam merancang peraturan desa (Perdes) serta produk hukum lainnya. Output yang diharapkan adalah peraturan yang tidak hanya tepat dan akurat, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah dan nasional.

Landasan Tata Kelola Desa yang Berkeadilan

Dalam sambutan pembuka, penyelenggara menekankan bahwa produk hukum desa yang berkualitas adalah landasan fundamental untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Tanpa peraturan yang matang, program pembangunan desa berisiko tidak memiliki pijakan hukum yang kuat.

“Sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program di desa memiliki dasar hukum yang jelas. Ini melindungi pemerintah desa dan masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum,” jelas perwakilan penyelenggara.

Respon Positif dari Peserta

Salah satu peserta, Kepala Desa Ululere, Arman, menyambut positif dan antusias pelaksanaan bimtek ini. Ia mengaku mendapatkan wawasan dan ilmu aplikatif yang langsung dapat diterapkan dalam tugasnya sehari-hari memimpin desa.

“Alhamdulillah, dengan adanya Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Desa ini, kami para kades di Morowali mendapatkan ilmu tentang teknis penyusunannya. Ilmu ini sangat penting untuk memperkuat landasan hukum di tingkat desa kami masing-masing,” ujar Arman usai mengikuti sesi pelatihan.

Ia berharap, dengan pemahaman yang lebih baik, perangkat desa dapat menyusun produk hukum yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga efektif dalam menjawab persoalan konkret dan memajukan masyarakat desa.

Harapan Pendampingan Berkelanjutan

Lebih lanjut, Arman juga menyampaikan harapan agar ke depan, bagian hukum Pemda Morowali dapat memberikan pendampingan berkelanjutan kepada semua desa. Pendampingan tersebut dianggap krusial untuk memastikan proses penyusunan Perdes berjalan lancar dan sesuai koridor hukum.

“Dengan adanya pendampingan, kami para kepala desa akan lebih memiliki kekuatan dan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Dampak Jangka Panjang: Tata Kelola Desa yang Lebih Baik

Kegiatan bimtek ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah Kabupaten Morowali. Dampak jangka panjangnya adalah terciptanya percepatan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berlandaskan hukum yang jelas.

Dengan kemampuan menyusun peraturan yang baik, desa-desa di Morowali diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal, mengelola anggaran dengan lebih akuntabel, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.***