Connect with us

SULTENG

Stabilitas Regulasi Kunci Pacu Pertumbuhan Ekonomi Sulteng, Kemenkum Sulteng Ingatkan di Forum Bank Indonesia

Published

on

SUARANEGERI.INFO _ PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan bahwa stabilitas dan harmonisasi regulasi merupakan fondasi utama untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara yang mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan” ini berlangsung di Sriti Convention Hall, Jumat (28/11/2025). Forum tersebut menjadi momen strategis bagi seluruh pemangku kepentingan di Sulteng untuk meninjau capaian kinerja ekonomi setahun penuh.

Ditempa Pertumbuhan Tertinggi Kedua Nasional

Dalam laporannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Miftachul Choiri, mengungkapkan capaian gemilang perekonomian daerah. Pertumbuhan ekonomi Sulteng hingga kuartal III 2025 tercatat sebesar 7,679% (year-on-year/YoY), yang menempatkannya sebagai pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua secara nasional.

“Pendorong utamanya adalah industri pengolahan berbasis nikel, ekspor logam dasar, serta investasi yang masif pada rantai pasok baterai kendaraan listrik,” jelas Miftachul.

Meski demikian, ia mengingatkan sejumlah tantangan yang masih perlu diatasi, seperti tingkat inflasi yang masih sedikit di atas target, perlunya pemerataan pertumbuhan ke berbagai wilayah, dan urgensi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memperkuat daya saing daerah.

Pembangunan adalah Hasil Kerja Bersama

Asisten II Setda Provinsi Sulteng, Fahrudin D. Yambas, menegaskan bahwa capaian pertumbuhan yang tinggi ini merupakan bukti nyata dari kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Ia menekankan bahwa tema PTBI 2025 bukan sekadar slogan.

“’Tangguh dan Mandiri’ bukan hanya slogan, tetapi ini adalah agenda kerja nyata yang menuntut keterlibatan dan komitmen dari semua pihak,” ujar Fahrudin.

Hukum dan Regulasi: Pondasi Investasi dan Daya Saing

Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan optimal dan berkelanjutan tanpa dukungan sistem hukum yang kuat dan responsif.

“Pertumbuhan ekonomi tidak dapat berdiri sendiri. Ia membutuhkan kepastian hukum, regulasi yang selaras, serta pelayanan publik yang memberi rasa aman dan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tegas Rakhmat.

Ia menguraikan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung iklim investasi dan usaha di daerah, yang meliputi:

  1. Memperkuat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah.
  2. Mempercepat fasilitasi produk hukum daerah.
  3. Menjaga dan meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan daerah berjalan selaras dengan norma hukum nasional. Harmonisasi yang tepat akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, dan pada akhirnya memperkuat daya saing ekonomi lokal,” tambahnya.

PTBI 2025 ditutup dengan kesepahaman bersama bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan unsur hukum mutlak diperlukan untuk memastikan Sulawesi Tengah terus tumbuh secara inklusif, tangguh, dan berkelanjutan di masa depan.***