Connect with us

SULTENG

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Empat Ranperda Strategis, Wujudkan Regulasi Partisipatif

Published

on

Suaranegeri.Info _ Bungku, Morowali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemkab Morowali menggelar Konsultasi Publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Bappelibangda, pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Konsultasi publik yang menghadirkan langsung Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, ini melibatkan berbagai unsur strategis. Hadir dalam kesempatan tersebut perangkat daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan terkait. Keterlibatan multi-pihak ini bertujuan untuk menjaring masukan komprehensif guna menyempurnakan substansi rancangan aturan sebelum ditetapkan.

Empat Ranperda yang Dikonsultasikan

Plt Kepala Bagian Hukum, Musri Yuyun Ningsih, memaparkan bahwa terdapat empat ranperda strategis yang menjadi fokus dalam konsultasi publik kali ini. Keempatnya dinilai memiliki peran vital dalam mendukung tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali. Adapun keempat ranperda tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran
  2. Ranperda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia
  3. Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum
  4. Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan

Penjelasan Substansi dan Tujuan Ranperda

Dalam sesi diskusi, Abdullah, selaku tim penyusun dari Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah, memberikan penjelasan rinci mengenai substansi masing-masing rancangan aturan.

· Ranperda Pengelolaan Perparkiran disusun dengan tujuan utama meningkatkan ketertiban dan memberikan kepastian hukum dalam pengaturan perparkiran. Lebih dari itu, regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
· Ranperda Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) dirancang untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali. Regulasi ini berfokus pada pemenuhan, pemajuan, dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat agar tercipta lingkungan yang inklusif dan bermartabat.
· Ranperda Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum merupakan wujud kehadiran negara bagi masyarakat kurang mampu. Abdullah menjelaskan, “Ranperda ini disusun untuk menjamin ketersediaan anggaran yang memadai. Tujuannya agar layanan bantuan hukum dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.”
· Ranperda Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan diarahkan untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan pesisir. Selain fokus pada perlindungan dan rehabilitasi kawasan mangrove, regulasi ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat agar terlibat aktif dalam menjaga dan memanfaatkan ekosistem mangrove secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah untuk Regulasi yang Berkualitas

Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap seluruh aspirasi, masukan, dan saran yang dihimpun dari berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan penyempurnaan yang signifikan terhadap substansi keempat Ranperda.

Setelah melalui tahap konsultasi ini, keempat Ranperda akan diajukan ke tahap selanjutnya, yaitu pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya berkualitas secara hukum, tetapi juga responsif, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.