Connect with us

SULTENG

Morowali Tak Lagi Aman: Karst, Hutan, dan Budaya Terancam Ekspansi BTIIG

Published

on

Suaranegeri.info — Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) merilis laporan riset terbaru yang mengungkap bahwa lebih dari separuh area pengembangan kawasan industri PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali merupakan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value/HCV) seluas 3.945 hektare. Temuan ini menempatkan ekspansi industri nikel di Kecamatan Bungku Barat sebagai ancaman serius terhadap ekosistem unik Sulawesi, keanekaragaman hayati endemik, serta keberlanjutan sosial-budaya masyarakat lokal.

Laporan berjudul “Industri BTIIG dan Ancaman Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi di Morowali: Uji Konsistensi IBSAP, FOLU Net Sink 2030, dan Kerangka Keanekaragaman Hayati Kunming–Montreal” memetakan secara rinci wilayah-wilayah yang harus dilindungi karena memiliki nilai ekologis, hidrologis, sosial, dan kultural yang sangat penting.

Hutan Habitat Anoa, Babirusa, dan Maleo Terancam Hilang

Dari total rencana pengembangan kawasan industri seluas 7.376 hektare, 3.080 hektare di antaranya merupakan Hutan Sekunder Sigendo, habitat kunci bagi anoa, babirusa, maleo, rangkong Sulawesi, hingga babi hutan Sulawesi.

Selain itu, teridentifikasi pula 478 hektare hutan ultrabasa, ekosistem langka yang tumbuh di tanah kaya nikel dan hampir mustahil dipulihkan apabila rusak akibat pembukaan lahan atau pertambangan.

Sistem Gua dan Sumber Air Masyarakat Adat Terancam Tambang

Laporan AEER juga mencatat bahwa wilayah BTIIG berada di atas kawasan karst yang menyimpan sistem gua aktif, termasuk Gua Kumapa yang menjadi sumber air permanen bagi komunitas adat Wana.

Ekspansi tambang kapur untuk memenuhi kebutuhan smelter berpotensi menghancurkan:

  • 69 hektare kawasan karst Folili
  • jaringan gua bawah tanah
  • situs budaya Gua Vavompogaro/Tokandindi yang telah diakui sebagai cagar budaya

Kerusakan kawasan karst dinilai akan berdampak langsung terhadap sumber air warga dan identitas budaya masyarakat setempat.

Mangrove dan Sungai yang Menopang Kehidupan Warga Juga Terancam

Wilayah yang masuk kategori HCV lainnya meliputi:

  • 283 hektare kawasan riparian di sepanjang Sungai Ambunu, Monsombu, dan Moburu
  • 31 hektare mosaik pesisir Ambunu, termasuk mangrove dan hutan pantai

Ekosistem tersebut merupakan penopang kualitas air, benteng penyangga bencana pesisir, serta habitat burung migran.

Seruan AEER: Tetapkan 3.945 Ha HCV sebagai ‘No-Go Area’

AEER menegaskan bahwa seluruh kawasan HCV harus ditetapkan sebagai wilayah lindung operasional (no-go area). Hal ini didasarkan pada sifat ekosistem yang tidak tergantikan dan risiko kerusakan permanen yang ditimbulkan aktivitas industri nikel.

“Temuan ini menunjukkan bahwa pembangunan industri nikel tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keanekaragaman hayati Sulawesi dan sumber kehidupan masyarakat lokal. Pemerintah dan perusahaan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan memastikan area HCV dilindungi sepenuhnya.”

Tidak Konsisten dengan Target Nasional dan Agenda Global

AEER menilai pengembangan kawasan industri BTIIG, terutama dengan penggunaan PLTU captive berbasis batubara dan perluasan tambang kapur, berpotensi bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam:

  • IBSAP 2025–2045
  • FOLU Net Sink 2030
  • Kerangka Global Keanekaragaman Hayati Kunming–Montreal

Melindungi kawasan HCV di Morowali disebut sebagai kontribusi penting Indonesia dalam agenda konservasi global.

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) adalah organisasi lingkungan yang berfokus pada isu keadilan ekologi dan sosial, terutama terkait dampak industri ekstraktif. AEER aktif melakukan penelitian, advokasi, serta pemberdayaan masyarakat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada lingkungan dan komunitas terdampak.

Copyright © 2024 SuaraNegeri.info admin@suaranegeri.info