Connect with us

SULTENG

KTP Saja Cukup! Anwar Hafid Tantang Kebijakan PBI Pusat

Published

on

SuaraNegeri.Info _ PALU – Kebijakan penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang mulai diterapkan pada Februari 2026 memicu keresahan di berbagai daerah. Penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat banyak warga khawatir kehilangan akses layanan kesehatan, terutama pasien dengan pengobatan rutin seperti cuci darah. Di sejumlah rumah sakit, tenaga medis sempat ragu melakukan tindakan lantaran belum adanya kepastian penjaminan biaya.

Namun situasi berbeda terjadi di Sulawesi Tengah. Di tengah dinamika kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program unggulan Berani Sehat—cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan masyarakat tidak perlu panik menghadapi perubahan skema kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jadi kabar adanya pemutusan PBI dari BPJS Kesehatan tidak usah khawatir. Saya dan Ibu Wakil Gubernur menjamin masyarakat tetap bisa berobat gratis hanya dengan KTP,” ujar Anwar Hafid dalam keterangan pers di Palu, Rabu.

Program Berani Sehat disebut sebagai bentuk kehadiran negara ketika terjadi gejolak kebijakan di tingkat nasional. Hingga saat ini, lebih dari 141 ribu warga Sulawesi Tengah telah merasakan manfaat layanan kesehatan gratis tanpa dibebani persoalan biaya.

Bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Gubernur memastikan bahwa seluruh masyarakat terdampak penyesuaian kepesertaan BPJS tetap memperoleh pelayanan medis—termasuk untuk penyakit katastropik yang kerap tidak tercakup dalam skema pembiayaan tertentu.

“Kami pastikan layanan cuci darah tetap kami berikan khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah. Jangan khawatir,” tegasnya.

Lebih dari sekadar jaminan administratif, Berani Sehat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kesehatan rakyat sebagai prioritas utama. Anwar Hafid menekankan satu prinsip sederhana namun mendasar: warga yang sakit harus segera ditangani, bukan dipusingkan oleh urusan biaya.

Dengan kebijakan ini, Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang paling responsif dalam menjamin keberlanjutan akses kesehatan warganya di tengah perubahan regulasi nasional. Pemerintah Provinsi memastikan tidak ada satu pun warga Sulteng yang kehilangan harapan untuk sembuh karena persoalan administrasi.