SULTENG
APBD Banggai 2026 Ditetapkan Rp2,72 Triliun,Fokus Pada Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Berdampak Langsung bagi Masyarakat
SuaraNegeri.Info _ Palu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,72 triliun. Penetapan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak pada masyarakat.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menyepakati angka anggaran tersebut. Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, dalam keterangannya di Palu, Minggu, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas pembahasan yang cermat dan transparan.
“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Amirudin Tamoreka, seperti dilaporkan SuaraNegeri.Info.
Rincian Target Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Banggai 2026
Struktur APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026 dirinci dengan seksama sebagai berikut:
- Target Pendapatan Daerah: Rp2,57 Triliun
· Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp304,5 miliar
· Transfer Pemerintah Pusat: Rp2,18 triliun
· Transfer Antar Daerah: Rp64,37 miliar
· Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp24,8 miliar - Proyeksi Belanja Daerah: Rp2,72 Triliun
· Belanja Operasi: Rp2,007 triliun
· Belanja Modal: Rp356,85 miliar
· Belanja Tidak Terduga: Rp5,1 miliar
· Belanja Transfer: Rp355,3 miliar
Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah akan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp155 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp3,8 miliar.
Komitmen Kehati-hatian dan Inovasi dalam Pengelolaan APBD
Bupati Amirudin Tamoreka menegaskan bahwa dinamika fiskal pada 2026 menuntut kehati-hatian, rasionalitas, dan inovasi dalam pengelolaan anggaran. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan dan pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Banggai.
“Berbagai pandangan fraksi akan kami tindaklanjuti melalui pendalaman bersama perangkat daerah, termasuk penyelesaian program dan kegiatan agar tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap rupiah alokasi belanja. “Kondisi fiskal yang dinamis mengharuskan kita memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai,” pungkas Bupati.
Tahapan selanjutnya setelah penetapan ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi sebagai bagian dari proses harmonisasi perencanaan daerah.***