Connect with us

Perubahan Iklim

Hari Bumi Ironis: Negara Pro-Ekstraktif

Published

on

SuaraNegeri.info – Peringatan Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada 22 April 2026 kali ini diwarnai dengan keprihatinan yang mendalam. Di tengah meluasnya krisis iklim dan berbagai bencana ekologis, praktik pemberian izin usaha yang berpotensi merusak alam justru kian marak. Akibatnya, ruang hidup masyarakat yang rentan semakin terancam. Hal ini diungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Menurut Walhi, kebijakan pembangunan nasional saat ini bukannya menghentikan eksploitasi sumber daya alam, melainkan justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi industri ekstraktif. Sektor-sektor seperti pertambangan, perkebunan sawit besar, hingga proyek energi fosil dinilai mengorbankan kelangsungan hidup para petani, nelayan, masyarakat adat, serta golongan rentan lainnya. Walhi pun mendesak agar kebijakan yang merusak dan merampas ruang hidup rakyat segera dihentikan.

Krisis Ekologis dan Ekspansi Industri Berjalan Beriringan

Organisasi hijau tersebut memaparkan, saat ini sejumlah wilayah di Indonesia sedang dilanda krisis iklim yang berlangsung seiring dengan perluasan tambang, pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara, perkebunan sawit skala besar, serta proyek-proyek lain yang mengakibatkan kerusakan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kebijakan semacam ini tidak hanya mengabaikan daya dukung lingkungan, tetapi juga secara sistematis memperparah kerentanan sosial, ekonomi, dan ekologis warga.

Deforestasi 2025 Tembus 283 Ribu Hektare, Lebih Tinggi dari Data Resmi

Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, mengungkapkan bahwa program pembangunan yang masif pada era kepemimpinan Prabowo-Gibran berkorelasi erat dengan lonjakan deforestasi. Berdasarkan catatan Walhi, luas lahan yang gundul pada tahun 2025 mencapai 283.803 hektare. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan data pemerintah yang hanya mencatat 166.450 hektare.

“Jumlah deforestasi sepanjang 2025 versi Walhi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Pada 2024, pemerintah mencatat angka deforestasi sekitar 216.216 hektare,” jelas Uli dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2026).

Uli menambahkan, fakta ini membuktikan bahwa krisis ekologis tidak muncul secara alami, melainkan lahir dari serangkaian keputusan politik yang salah. Di saat bencana ekologis silih berganti, langkah yang paling mendesak adalah mengevaluasi dan mencabut izin-izin industri perusak lingkungan. Selama negara masih memprioritaskan kepentingan ekstraktif, krisis ini dipastikan akan terus memburuk.

Ancaman “Godzilla El Niño” dan Dampaknya bagi Kelompok Rentan

Sementara itu, Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial Walhi, Musdalifa, yang akrab disapa Ifa, memperkirakan bahwa Indonesia akan menghadapi fenomena “Godzilla El Niño” pada tahun 2026. Dampaknya tidak hanya berupa musim kemarau panjang dan penurunan curah hujan, tetapi juga akan mempercepat krisis air bersih dan ketahanan pangan. Risiko kebakaran hutan serta lahan pun ikut meningkat.

Di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, situasi menjadi lebih rumit karena adanya kenaikan muka air laut, intrusi air asin, rusaknya ekosistem pantai, serta menurunnya hasil tangkapan nelayan.

“Yang paling terdampak justru mereka yang paling kecil berkontribusi terhadap krisis ini, yaitu petani kecil, nelayan tradisional, perempuan pesisir, masyarakat adat, dan penduduk pulau-pulau kecil,” tutur Ifa.

Tambang Meninggalkan Lubang dan Merusak Sumber Air

Kerusakan hutan besar-besaran, terutama di kawasan konsesi tambang, dinilai telah memperdalam skala bencana ekologis. Hasil pemantauan Walhi menunjukkan bahwa dari Aceh hingga Papua, frekuensi dan intensitas bencana ekologis semakin tinggi. Ancaman serius juga terus membayangi masyarakat yang tinggal di ring seputar tambang, baik batu bara maupun nikel, yang selama ini dijadikan tulang punggung energi nasional.

Faizal Ratuela, Pengkampanye Anti Tambang Walhi, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan tidak sekadar menghancurkan hutan dan meninggalkan lubang-lubang besar. Lebih dari itu, kegiatan tersebut juga merusak sumber pangan dan mengancam ketersediaan air minum bagi penduduk setempat.

Darurat Sampah: TPA Longsor hingga Banjir Lindi

Krisis ekologis kian diperparah oleh masalah sampah yang tidak terkendali. Volume timbunan sampah terus meningkat di berbagai daerah tanpa diimbangi pengelolaan yang mumpuni. Peristiwa longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, banjir air lindi di TPA Piyungan, Yogyakarta, serta sejumlah krisis sampah di wilayah lain menjadi bukti nyata kegagalan sistemik dalam tata kelola sampah nasional.

Namun, respons dari pemerintah dinilai belum menyentuh akar permasalahan. Tidak ada perubahan mendasar dalam pendekatan yang dilakukan. Solusi yang ditawarkan cenderung bersifat tambal sulam, bukan transformasi sistemik yang sangat dibutuhkan.

Hari Bumi Jangan Hanya Jadi Simbol Kosong

Menurut Walhi, momentum Hari Bumi seharusnya tidak lagi dipenuhi dengan pernyataan normatif dan komitmen tanpa tindakan. Yang diperlukan saat ini adalah perubahan haluan kebijakan secara fundamental, yaitu menghentikan ekspansi industri ekstraktif, mencabut izin-izin perusahaan perusak lingkungan, serta mengembalikan perlindungan ruang hidup rakyat sebagai prioritas utama.

“Peringatan Hari Bumi hanya akan menjadi simbol tanpa makna jika kebijakan negara masih jauh dari semangat perlindungan ekologis dan keadilan sosial. Bumi akan terus dirusak, dan rakyat akan terus menjadi korban,” pungkas Uli Arta Siagian.