Connect with us

Hutan

20.000 Ha Hutan Mangrove Pantura akan Dimusnahkan demi Tambak

Kawasan hutan pesisir di Kabupaten Bekasi yang dialokasikan untuk revitalisasi tambak pantai utara Jawa. Sumber data: Lampiran SK Menhut No 274 Tahun 2025. Alokasi KHKP Kabupaten Karawang seluas 6.979,51 ha berada pada kawasan hutan lindung, Kabupaten Subang seluas 2.369,76 ha berada pada kawasan hutan lindung, dan Kabupaten Indramayu seluas 2.875,48 Ha berada pada kawasan Hutan Lindung.

Published

on

20.000 Ha Hutan Mangrove Pantura akan Dimusnahkan demi Tambak

Kawasan hutan pesisir di Kabupaten Bekasi yang dialokasikan untuk revitalisasi tambak pantai utara Jawa. Sumber data: Lampiran SK Menhut No 274 Tahun 2025.

Alokasi KHKP Kabupaten Karawang seluas 6.979,51 ha berada pada kawasan hutan lindung, Kabupaten Subang seluas 2.369,76 ha berada pada kawasan hutan lindung, dan Kabupaten Indramayu seluas 2.875,48 Ha berada pada kawasan Hutan Lindung.

Alokasi KHKP Kabupaten Bekasi seluas 8.188,49 ha terdiri dari hutan lindung seluas  3.853,28 ha dan hutan produksi tetap seluas 4.335,21 ha.

Sehingga total kawasan hutan lindung yang sebagai KHKP mencapai 16.078,03 ha. 

Kawasan hutan pesisir di Kabupaten Karawang yang dialokasikan untuk revitalisasi tambak pantai utara Jawa. Sumber data: Lampiran SK Menhut No 274 Tahun 2025.

Penetapan ini untuk memenuhi permintaan lahan revitalisasi tambak pantai utara Jawa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penetapan ini memberikan hak kepada KKP untuk menempati, mengelola, dan melakukan penebangan pohon di kawasan itu dengan membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). 

Program revitalisasi tambak KKP sendiri menargetkan lahan seluas kawasan yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan tersebut. 

Kawasan hutan pesisir di Kabupaten Subang yang dialokasikan untuk revitalisasi tambak pantai utara Jawa. Sumber data: Lampiran SK Menhut No 274 Tahun 2025.

Pada Maret 2025 lalu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, memproyeksikan target produksi ikan nila salin dari 20 ribu ha dengan program revitalisasi di empat lokasi kabupaten tersebut akan menghasilkan sekitar 1,56 juta ton ikan nila salin.

“Nah, dengan asumsi harga jual Rp 25 ribu per kg saja, maka akan terjadi perputaran uang hingga mencapai triliunan rupiah per tahun,” kata dia dalam rilis pers yang termuat dalam website KKP pada 17 Maret 2025. 

Kawasan hutan pesisir di Kabupaten Indramayu yang dialokasikan untuk revitalisasi tambak pantai utara Jawa. Sumber data: Lampiran SK Menhut No 274 Tahun 2025.

Namun penetapan hutan lindung pesisir sebagai cadangan pangan ini bakal kian menggerus keberadaan hutan mangrove pesisir utara Jawa Barat. Data pemberitaan Betahita menyebutkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 90 persen hutan pantura Jawa Barat, seluas 38.700 ha dari total luas 43 ribu ha, dalam kondisi rusak.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *