SULTENG
Bungkamnya Imigrasi Banggai Soal TKA dan Anggaran Miliaran
Suaranegeri.info – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai tetap bungkam menanggapi permintaan penjelasan mengenai pelaksanaan program keimigrasian dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) berdasarkan DIPA 2025.
Tiga poin krusial yang diangkat menyangkut akuntabilitas anggaran negara, efektivitas pengawasan TKA, dan transparansi pelayanan publik. Hal ini menjadi sorotan mengingat wilayah kerjanya mencakup kawasan industri padat TKA seperti Morowali.
Anggaran Miliaran Rupiah Dipertanyakan
Berdasarkan dokumen Petikan DIPA 2025, tercatat tiga program strategis dengan total anggaran signifikan:
- Pelayanan Publik: Rp 1,29 miliar
- Dukungan Manajemen: Rp 5,76 miliar
- Operasi Keamanan: Rp 1,21 miliar
Hingga kini tidak ada kejelasan realisasi program tersebut, khususnya di wilayah Morowali.
Fokus pada Operasi dan Pengawasan
Sorotan utama tertuju pada Operasi Keamanan Keimigrasian senilai Rp 1,21 miliar. Pertanyaan mengemuka apakah operasi ini sudah mencakup:
- Pemeriksaan TKA di kawasan industri
- Penindakan pelanggaran izin tinggal
- Pengawasan perusahaan smelter dan tambang
Kekhawatiran ini menguat setelah temuan 37 TKA tanpa RPTKA di Morowali pada September 2025, yang hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.
Transparansi dan Konflik Sosial
Pertanyaan juga mengarah pada anggaran Dukungan Manajemen Rp 5,76 miliar, apakah dialokasikan untuk sistem transparansi data TKA. Keheningan respon memunculkan tanda tanya atas pemenuhan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Setelah menyoroti potensi konflik sosial di Morowali Utara berdasarkan laporan FISIP UI dan Antara Sulteng, serta menanyakan program integrasi sosial dalam anggaran 2025.
Tuntutan Akuntabilitas
“Kami berharap Imigrasi Banggai merespons sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi,”
Hingga berita ini ditutup, Kantor Imigrasi Banggai masih belum memberikan tanggapan untuk perkembangan lebih lanjut.