Energi
Neraka Nikel di Surga Kecil
SuaraNegeri.Info,-Indonesia, pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, sedang mengejar ambisi besar: menjadi produsen baterai kendaraan listrik (EV) utama global. Namun, di balik gempita industrialisasi ini, tersembunyi kisah pilu dari pulau-pulau kecil tempat nikel itu ditambang. Ekosistem yang unik dan rapuh terancam, sementara penghidupan masyarakat lokal hancur berhadapan dengan mesin-mesin raksasa pertambangan.
Padahal, hukum Indonesia jelas melarang penambangan di pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km². Meski Mahkamah Konstitusi menegaskan kembali larangan ini pada Maret lalu, aktivitas tambang tetap berjalan di pulau-pulau kecil seperti Kabaena (873 km²), Wawonii (715 km²), dan Gebe (224 km²). Dampaknya? Kerusakan lingkungan masif dan ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.
Air Bersih yang Menghilang di Wawonii: Kisah Perlawanan Hastati dan Penderitaan Saharia
Bagi Hastati (45), petani di Desa Sukarela Jaya, Pulau Wawonii, air bersih kini menjadi barang langka. Mata air Banda yang dulu jernih dan menghidupi lima desa, berubah keruh akibat aktivitas PT Gema Kreasi Perdana, anak usaha konglomerasi Harita Group. Untuk memasak, Hastati kini harus mengambil air dari sungai.
Perusahaan menawarkan bantuan air bersih, tapi Hastati menolak sebagai bentuk protes. Ia bahkan menampik bujukan uang miliaran rupiah plus janji umrah gratis. “Kami ingin melindungi tanah dan Pulau Wawonii. Lebih baik kami berdiri di kaki sendiri,” tegasnya.
Penderitaan serupa dialami Saharia (50), ibu tunggal empat anak di Desa Dompo-Dompo Jaya. Air keran yang keruh memaksanya menampung air hujan di atap. Ia sering menarik gerobak pasir sejauh 500 meter ke Sungai Roko-Roko untuk mengambil air. Keterbatasan air bersih memaksa keluarga itu menghemat penggunaan, termasuk mandi—tantangan berat bagi keempat perempuan di rumah itu, terutama saat haid.
Di Mosolo, Ristan (24) harus melihat anaknya, Abyan (9 bulan), menderita gatal-gatal parah hingga kakinya penuh luka hitam. Suami dan orang tuanya juga mengalami bercak hitam dan gatal. Sumber air mereka hanya berjarak 500 meter dari lokasi tambang. “Setiap hujan, air jadi berlumpur,” keluhnya.
Tanggapan Perusahaan: “Bukan Kami, tapi Curah Hujan Tinggi”
Alexander Lieman, perwakilan PT Gema Kreasi Perdana, membantah perusahaan menyebabkan pencemaran. Ia menyebut keruhnya sungai sudah terjadi sejak lama sebelum penambangan karena curah hujan tinggi. “Operasi kami tidak mencemari sungai di sekitar area tambang,” klaimnya.
Lieman menyatakan perusahaan telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan membantu warga dengan mendistribusikan air bersih via truk, membersihkan tangki penampung, serta membuat sumur bor. “Sekarang air sungai telah jernih dan warga bebas mengakses air bersih,” tambahnya.
Namun, kesaksian warga hingga Agustus tahun lalu menyatakan sebaliknya. Air di pipa di beberapa desa tetap keruh dan berwarna coklat tua, meski tidak ada hujan signifikan.
Pulau Gebe yang Tercekik: Sumber Air Terakhir yang Dikepung Tambang
Nasib lebih tragis mungkin terjadi di Pulau Gebe. Pulau karang yang secara alami miskin sumber air ini sekarang dikuasai oleh belasan perusahaan tambang. Lebih dari separuh luas pulau telah dikantongi izin tambang.
Mata air di Tanjung Ueboelie, yang menjadi tumpuan Sunardi “Naryo” Jafar (24) dan warga sekitarnya, kini berada dalam area konsesi PT Smart Marsindo. Naryo khawatir sumber air terakhir mereka akan lenyap seiring dengan terusnya penggundulan hutan dan penambangan.
Sejak era PT Antam pada 1980-an, mata air alami banyak yang menghilang. Pencemaran dari limbah tambang telah merusak ekosistem mangrove dan debu nikel merusak pertanian. Kelangkaan air memaksa warga membeli air tangki seharga Rp 840.000 per bulan—beban berat di pulau dengan kesempatan penghasilan terbatas.
“Sudah lebih dari sebulan kami tidak mendapat air dari PDAM,” ujar Naryo, menunjukkan tangki air kosong di rumahnya. Keluarganya kini bergantung pada pasokan air bayaran yang harus dihemat tetes demi tetes.
Perempuan Obi yang Kehilangan Segalanya: dari Kebun hingga Kesehatan Anak
Setiap melihat bukit di belakang rumahnya di Desa Kawasi, Pulau Obi, Lily Mangundap diliputi amarah. Bukit yang dulu hijau dengan kelapa dan jambu mete, sekarang gundul oleh industri nikel.
Tanah warisan suaminya, yang telah mereka tanami dengan 4.000 pohon kelapa dan 20.000 pohon jambu mete, tiba-tiba diklaim sebagai tanah negara oleh pemerintah, lalu dihancurkan perusahaan dengan ekskavator. “Pohon kelapa baru tumbuh daun saat dibongkar,” kenang Lily pilu.
Perusahaan menawarkan ganti rugi yang menurutnya tidak adil, hanya menghitung pohon jambu mete dan mengabaikan kelapa. Mereka menolak, tetapi menghadapi intimidasi. Perjuangan hukum yang menghabiskan ratusan juta rupiah pun mentok di Jakarta sejak 2018.
Dampaknya merambah ke kesehatan. Polusi dari PLTU batubara yang menggerakkan industri, serta limbah slag nikel, membuat angka infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), demam, dan diare melonjak. Anak Lily yang berusia 6 tahun, Agnes, kini kerap terkena ISPA berulang.
Sementara itu, rencana relokasi warga ke permukiman baru seluas 80 hektare—jauh dari pantai tempat mereka hidup sebagai nelayan—justru menimbulkan kecemasan. Warga merasa rumahnya tidak layak huni dan khawatir terputus dari sumber kehidupan mereka: laut.
Jalan Panjang Menuju Keadilan
Kisah-kisah dari Wawonii, Gebe, dan Obi adalah potret nyata dari sisi gelap transisi energi. Ambisi hilirisasi nikel ternyata tidak berbanding lurus dengan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat rentan di garis depan.
Industri nikel dihadapkan pada tuntutan untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial. Tanpa penegakan hukum yang kuat, pengawasan yang independen, dan partisipasi masyarakat yang bermakna dalam pengambilan keputusan, pulau-pulau kecil ini mungkin hanya akan menjadi korban berikutnya dalam perlombaan global menuju mobil listrik.
Masa depan pulau-pulau kecil dan warganya bergantung pada komitmen semua pihak untuk mengutamakan manusia dan alam, di atas ambisi industri semata.