Connect with us

Hutan

Perilaku PT Mayawana Persada Dilaporkan Ke Dinas LHK Kalbar

BETAHITA.ID –  Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo melaporkan hasil pemantauan dugaan pelanggaran prinsip pengelolaan hutan lestari (PHL) oleh PT Mayawana Persada kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat . Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua Link-AR Borneo, Ahmad Syukri, kepada Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Hutan Ervan Judiarto, Kepala Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber

Published

on

Perilaku PT Mayawana Persada Dilaporkan Ke Dinas LHK Kalbar

Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo melaporkan hasil pemantauan dugaan pelanggaran prinsip pengelolaan hutan lestari (PHL) oleh PT Mayawana Persada kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat . Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua Link-AR Borneo, Ahmad Syukri, kepada Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Hutan Ervan Judiarto, Kepala Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Hairil Anwar.

Syukri mempresentasikan temuan hasil monitoring oleh Koalisi Masyarakat Sipil terhadap pelanggaran prinsip PHL yang dilakukan perkebunan kayu PT Mayawana Persada sepanjang tahun 2024. Perusahaan itu terdeteksi telah melakukan aktivitas deforestasi seluas 4.633,05 hektare.

“Selama periode Januari – Maret 2024, PT Mayawana Persada tercatat melakukan penebangan hutan seluas 3.8901,31 hektare, menjalankan operasional bisnisnya di kawasan ekosistem gambut, serta pada kawasan yang menjadi habitat orangutan yang sesungguhnya merupakan habitat critically endangered,” kata dia, Kamis (6/3/2025).

Perusahaan itu juga diduga melakukan perampasan tanah masyarakat secara paksa.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *