Connect with us

Energi

Penaikan Pungutan Batu Bara Bisa Atasi Ketimpangan Ekonomi

“Pemerintah harus segera mengoreksi ketidakadilan ekonomi dan menjadikannya kebijakan prioritas. Kenaikan pungutan produksi batu bara merupakan solusi cepat bagi tekanan fiskal saat ini yang harus disusul paket reformasi fiskal secara menyeluruh,” ujarnya, dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (1/9/2025). Menurut Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, 1 persen penduduk terkaya di Indonesia mendominasi peran sebagai

Published

on

Penaikan Pungutan Batu Bara Bisa Atasi Ketimpangan Ekonomi

“Pemerintah harus segera mengoreksi ketidakadilan ekonomi dan menjadikannya kebijakan prioritas. Kenaikan pungutan produksi batu bara merupakan solusi cepat bagi tekanan fiskal saat ini yang harus disusul paket reformasi fiskal secara menyeluruh,” ujarnya, dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Menurut Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, 1 persen penduduk terkaya di Indonesia mendominasi peran sebagai pengambil kebijakan lewat sejumlah fungsi di pemerintahan, sementara masyarakat kerap menjadi korban kebijakan yang berdampak signifikan pada kondisi perekonomian. Reformasi fiskal menjadi salah satu kunci.

Sehingga, reformasi fiskal perlu diarahkan pada dua strategi utama. Pertama, meningkatkan penerimaan dari kelompok ekonomi teratas, bukan dari rakyat kecil. Kedua, meninjau kembali belanja negara yang selama ini justru memperkuat ketimpangan.

“Pemerintah mempunyai pilihan untuk memberlakukan pajak kekayaan progresif kepada 1 persen penduduk terkaya di Indonesia, dan juga pajak atas kepemilikan industri ekstraktif yang padat emisi karbon, merusak serta mencemari lingkungan. Langkah ini penting tak hanya untuk pemerataan kesejahteraan, tapi juga untuk membatasi kekuasaan oligarki yang kerap memengaruhi politik, kebijakan, dan hukum lewat kekuatan modal,” kata Ashov.

Untuk menambah penerimaan negara, Tata menambahkan, pemerintah harus segera melirik industri ekstraktif, yang kontribusinya masih sangat rendah dibandingkan potensinya. Langkah ini penting agar penerimaan negara lebih adil dan tidak lagi bergantung pada beban masyarakat kelas menengah dan bawah.

Kajian Sustain menunjukkan bahwa dengan menaikkan pungutan produksi batu bara—sektor ekstraktif yang meraih super normal profit—negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan sebesar Rp84,55 triliun hingga Rp353,7 triliun per tahun. Selain untuk pengembangan energi terbarukan, dana ini dapat digunakan untuk mendanai program-program perlindungan sosial, pendidikan, dan layanan publik yang lebih merata.

“Dalam jangka panjang, Pemerintahan Prabowo harus menempatkan ‘kesejahteraan berkelanjutan’ sebagai arah utama pembangunan—yakni kebijakan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan,” ucap Tata.

Ashov menegaskan, masalah lingkungan-iklim adalah masalah ketimpangan. Kebijakan lingkungan-iklim harus mengarah kepada kesetaraan yang lebih besar. Biaya untuk transisi yang berkeadilan haruslah ditanggung oleh elite dan korporasi pencemar.

“Pemerintah juga, atas nama rasa keadilan dan kohesi sosial, bisa mempertimbangkan untuk mengkompresi kesenjangan pendapatan. Publik yang semakin jengah dan benci kepada korupsi para petugas negara juga semakin kuat menyuarakan untuk segera dibahas dan ditetapkannya RUU Perampasan Aset,” ujar Ashov.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *