Hutan
Kebun Energi Biang Banjir Pohuwato Gorontalo
Peta Indeks Kerentanan Bencana Banjir Di Kabupaten Pohuwato. Sumber: Walhi Gorontalo Konsesi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan ini telah membuka jalan bagi perusakan hutan secara masif. Deforestasi yang terjadi di dalam konsesi ini antara tahun 2015 hingga 2024 mencapai 2.202 ha. Banyan Tumbuh Lestari menjadi penyumbang deforestasi terbesar dengan 1.832 ha, disusul oleh Loka Indah
Peta Indeks Kerentanan Bencana Banjir Di Kabupaten Pohuwato. Sumber: Walhi Gorontalo
Konsesi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan ini telah membuka jalan bagi perusakan hutan secara masif. Deforestasi yang terjadi di dalam konsesi ini antara tahun 2015 hingga 2024 mencapai 2.202 ha.
Banyan Tumbuh Lestari menjadi penyumbang deforestasi terbesar dengan 1.832 ha, disusul oleh Loka Indah Lestari (279 hektare) dan Inti Global Laksana (62 hektare). “Sementara itu, Sawit Tiara Nusa dan Sawindo Cemerlang turut menyumbang masing-masing 20 hektare dan 9 hektare kehilangan hutan,” ungkap Defri.
Ironisnya, ujar Defri, pemerintah justru menambah perizinan kepada enam perusahaan di kawasan itu. Data Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan perizinan ini meliputi area bekas Hak Penguasaan Hutan (HPH) yang sudah kadaluarsa seluas 180 ha yang tersebar di Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara.
Direktur Institute for Human and Ecological Studies, Tarmizi Abbas, menyayangkan sikap pemerintah yang mengesampingkan dampak bencana dalam pemberian izin.
Keenam izin baru tersebut akan diberikan kepada PT Hutani Cipta (7.800 ha), PT Keia Lestari Indonesia 1 (41.000 ha), PT Lumintu Ageng Joyo (38.000 Ha), PT Keia Lestari Indonesia 2 (43.000 ha), PT Nawa Waskita Utama (41.000 ha), PT Sorbu Agro Energi (9.800). Izin konsesi tersebut mengusahakan bioenergi yang berasal dari bahan baku kayu atau dengan istilah lain Hutan Tanaman Energi (HTE).
“Pemberian izin baru ini tentu bakal berdampak kepada kerusakan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga ekosistem dan justru mendorong bencana hidrometeorologis,” kata dia.
Juru Kampanye Forest Watch Indonesia, Anggi Putra Prayoga, merasa khawatir atas dampak lingkungan dan keberlanjutan hutan yang akan dieksploitasi sebagai sumber energi. Proyek bioenergi di Gorontalo hanya kamuflase agenda transisi energi yang justru merusak hutan, mengancam hilangnya fungsi ekologis lingkungan, serta berpotensi meningkatkan intensitas bencana hidrometeorologis.
Biomassa kayu adalah solusi palsu energi terbarukan. Selain boros lahan dan menimbulkan deforestasi, dalam konteks co-firing, proyek ini adalah skema akal-akalan hijau (greenwashing) yang digunakan untuk menunda pemensiunan PLTU.
“Masyarakatlah yang kemudian yang menanggung resikonya,” kata dia.
Juru Kampanye Bioenergi Trend Asia, Amalya Reza, mengungkapkan bencana banjir Gorontalo menunjukkan kerentanan akibat deforestasi untuk tanaman energi ini.
Analisis Trend Asia, deforestasi terjadi sepanjang 2020-2024 di Pohuwato sebesar lebih dari 17 ribu ha, dan sebagian lainnya turut disumbang oleh keberadaan kebun kayu energi.
Alih-alih sumber energi terbarukan berkelanjutan, kata dia, bioenergi melalui kebun kayu justru menjadi faktor penyebab bencana.
Indeks kerentanan longsor yang tinggi terletak di wilayah hilir, yang bergantung pada tutupan hutan
Kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Gorontalo menunjukkan penambahan izin konsesi ini akan semakin memperparah kondisi lingkungan di Kabupaten Pohuwato. Semakin banyaknya hutan yang hilang maka risiko bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor akan semakin tinggi.
Tidak hanya itu, degradasi lingkungan juga berdampak pada kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan ekosistem hutan dan sungai. Apalagi di tempat ini memiliki resiko bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor yang cukup tinggi.
Mereka menilai langkah pemerintah dalam memberikan izin baru ini sama saja dengan menciptakan ancaman ekologis baru di Pohuwato. Jika tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan eksploitasi hutan dan melakukan pemulihan ekosistem, maka bencana ekologis di wilayah ini hanya akan menjadi lebih buruk dari tahun ke tahun.
Pingback: Korporasi Kuasai Hutan dan Emas, Rakyat Gorontalo Tanggung Bencananya - suaranegeri