Connect with us

Energi

Bayar Mahal untuk Transisi Energi: Laporan Ungkap Dampak Kelam Industri Nikel Indonesia di Tengah Booming Kendaraan Listrik

Published

on

Dalam lomba global menuju transisi energi, Indonesia menempati posisi strategis sebagai raja nikel dunia. Namun, di balik gencarnya pembangunan dan membanjirnya devisa, terkuak sebuah narasi pilu yang tersembunyi. Laporan terbaru dari Climate Rights International (CRI) bertajuk “Apakah Ada yang Peduli?” Dampak Industri Nikel di Indonesia terhadap Manusia, Lingkungan dan Iklim mengungkapkan bahwa geliat industri ini dibayar dengan harga yang sangat mahal: kesehatan warga, penghidupan tradisional, dan keberlangsungan lingkungan.

Berdasarkan wawancara mendalam dengan 93 orang yang tinggal atau bekerja di sekitar kawasan pertambangan dan pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara, laporan setebal 129 halaman itu membeberkan sederet pelanggaran serius. Mulai dari pencemaran udara dan air, perampasan tanah, intimidasi, hingga ancaman terhadap nyawa.

Wajah Buram di Balik Kemilau Nikel

Masyarakat setempat menggambarkan situasi yang memprihatinkan. Udara yang mereka hirup dan air yang mereka minum telah tercemar oleh aktivitas industri. Berbagai masalah kesehatan, terutama gangguan pernapasan dan kekerdilan (stunting) pada anak, diduga kuat terkait dengan polusi debu nikel dan asap pembangkit listrik tenaga batu bara.

Mata pencaharian nelayan dan petani pun hancur. Ekosistem perairan yang tercemar dan lahan pertanian yang dirampas membuat masyarakat adat, seperti komunitas Bajau, Kaliki, dan Mori, menghadapi ancaman eksistensial terhadap budaya dan cara hidup tradisional mereka. Bahkan, di beberapa daerah, kerusakan habitat telah memicu meningkatnya konflik antara manusia dan buaya.

“Pada proyek-proyek industri bernilai miliaran dolar di seluruh Indonesia, secara de facto masyarakat lokal kini berada di ‘zona pengorbanan’, di mana ekstraksi nikel mengorbankan kesehatan, mata pencarian, dan hak-hak mereka,” tegas Krista Shennum, peneliti CRI.

Batu Bara dan Emisi Terselubung: Paradoks Transisi Energi

Ini adalah paradoks yang ironis. Sementara nikel digadang-gadang sebagai pahlawan untuk energi bersih melalui baterai kendaraan listrik, proses ekstraksinya justru mengandalkan energi kotor. CRI mencatat, industri nikel Indonesia didukung oleh pembangkit listrik tenaga batu bara captive (khusus) dengan kapasitas yang sangat besar.

“Di seluruh Indonesia, pembangkit listrik tenaga batu bara yang terkait dengan proyek nikel memiliki kapasitas pembangkit sebesar 11,6 GW, dengan tambahan 5,5 GW sedang dibangun,” jelas Shennum. Jika seluruhnya beroperasi, kapasitasnya setara dengan gabungan semua pembangkit batu bara di Thailand dan Filipina.

Yang lebih memprihatinkan, pembangkit batu bara captive ini terbebas dari kewajiban penilaian dampak lingkungan individu, pelaporan emisi gas rumah kaca, dan tidak termasuk dalam komitmen iklim Indonesia (NDC) dalam Perjanjian Paris. Artinya, emisi besar-besaran ini ‘tersembunyi’ dari perhitungan resmi.

Intimidasi, Kerja Berisiko, dan Lemahnya Regulasi

Laporan tersebut juga menyoroti praktik perampasan lahan yang tidak adil, dengan kompensasi minim atau bahkan nihil. Masyarakat yang berani bersuara sering kali menghadapi intimidasi dan pelecehan, yang dalam beberapa kasus melibatkan aparat keamanan yang diduga membela kepentingan perusahaan.

Di dalam kawasan industri, seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), para pekerja menghadapi kondisi kerja yang berbahaya dan sistematis. Pekerja perempuan menghadapi risiko tambahan, seperti diskriminasi gender, pelecehan seksual, dan paparan bahan beracun yang mengancam kesehatan reproduksi.

CRI menilai, pemerintah justru memperparah situasi dengan mengesahkan kebijakan yang memprioritaskan pertumbuhan industri dengan mengorbankan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat. Revisi Undang-Undang TNI yang memungkinkan militer aktif menduduki jabatan sipil dikhawatirkan akan memperluas impunitas di daerah-daerah pertambangan.

Seruan untuk Perubahan dan Tanggung Jawab Bersama

Menjelang COP30 di Brasil, CRI mendesak Pemerintah Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan yang sesungguhnya. Langkah-langkah konkret yang harus segera diambil antara lain:

  1. Memperkuat regulasi untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak industri nikel.
  2. Menghentikan pemberian izin untuk semua pembangkit listrik batu bara baru, termasuk yang captive.
  3. Memastikan perusahaan memberikan kompensasi yang adil dan memperoleh Persetujuan Atas Dasar Keputusan Bebas, Didahulukan, dan Diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat.

Tidak hanya pemerintah, tanggung jawab juga dibebankan kepada korporasi. Perusahaan nikel seperti IMIP, Harita Nickel, dan Indonesia Weda Bay Industrial Park harus mengatasi pencemaran dan membuang limbah dengan benar.

Yang terpenting, CRI menekankan peran produsen kendaraan listrik dan baterai global. “Karena lebih dari separuh pasokan nikel dunia berasal dari Indonesia, sebagian besar perusahaan ini menggunakan nikel Indonesia,” kata Shennum. Untuk menjaga kredibilitas sebagai bagian dari solusi iklim, mereka harus menggunakan pengaruhnya untuk mendorong praktik yang berkelanjutan dan beretika dalam rantai pasokannya, serta mendesak transisi dari energi batu bara.

Transisi energi global tidak boleh dibangun di atas penderitaan masyarakat lokal dan perusakan lingkungan. Laporan CRI ini menjadi pengingat keras: jalan menuju masa depan yang bersih haruslah berkeadilan, tidak meninggalkan siapa pun di belakang.