Connect with us

Konservasi

Sisi Kelam Nikel Maluku: Pencemaran, Kriminalisasi, dan Ancaman Punahnya Kampung Adat di Obi

Published

on

Suaranegeri.info – Gemuruh alat berat dan debu merah telah menggantikan kedamaian di Pulau Obi. Di balik gempuran industri pertambangan nikel yang disebut sebagai penopang ekonomi nasional, tersimpan cerita pilu warga yang merasakan dampak langsung kehilangan ruang hidup, penurunan kualitas lingkungan, dan ancaman terhadap keberlangsungan hidup.

Berdasarkan testimoni warga dan laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, kehadiran perusahaan seperti Harita Nickel, anak usaha Harita Group, telah mengubah lanskap sosial-ekologi Pulau Obi secara drastis. Kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, tekanan ekonomi, hingga praktik intimidasi menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

Air Minum Berubah Rasa, Ikan di Laut Menghilang

Nurhayati Jumadi, warga Desa Kawasi, dengan pilau menceritakan perubahan drastis sumber kehidupan mereka: air. “Dulu air kami rasanya manis. Buat teh tidak perlu banyak gula. Sekarang berubah asin,” ujarnya. Ia menambahkan, air kini harus dimasak dengan sangat hati-hati. “Kalau tidak dimasak baik, kami sakit perut. Sejak 2021, saat dimasak muncul gelembung seperti sabun.”

Dampak lebih parah dirasakan para nelayan. Sarbanun Lewer, perempuan nelayan dari Kawasi, mengungkapkan keputusasaannya. “Dulu dengan suami, dalam 2-3 jam menjaring bisa dapat ikan senilai 2-3 juta rupiah. Sekarang, seharian melaut belum tentu dapat untuk makan,” katanya.

Ia menggambarkan kondisi laut yang telah berubah total. “Laut kami sekarang keruh, kuning. Jaring kami tidak putih lagi. Baru 15 menit di air, ketika diangkat sudah penuh lumpur, bukan lagi jaring.”

Lahan Diambil, Warga Dikriminalisasi?

Samsir Lawendi, warga lainnya, menceritakan persoalan mendasar: ketidakhadiran masyarakat dalam proses pembangunan. Menurutnya, masyarakat tidak pernah dilibatkan secara kolektif sejak awal. Yang terjadi justru praktik pengambilan lahan secara paksa.

“Ada lahan-lahan warga yang mereka ambil tanpa memberi tahu. Jika warga protes, itu bahkan dikriminalisasi atau diintimidasi, bahkan dipenjara,” tegas Samsir. “Sudah ada yang kena penjara karena mempertahankan lahannya yang diambil paksa. Persoalan itu sampai saat ini belum selesai.”

Kekhawatiran baru kini muncul dengan rencana relokasi warga Kawasi ke “Ecovillage” yang dibangun Harita Group. Samsir menegaskan rencana itu ditolak karena mengancam keberlangsungan mereka sebagai komunitas adat. “Itu tanah adat kami. Kami hidup berdampingan sangat baik sesama warga. Kami berharap peraturan yang mengatur relokasi itu dicabut,” pintanya.

Pulau Kecil Terbebani 21 Izin Tambang

Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela, memberikan perspektif yang lebih luas. Ia menyoroti kerentanan ekologis Pulau Obi yang luasnya 2.400 kilometer persegi, namun telah dibebani oleh 21 izin pertambangan.

Air laut berwarna merah kecoklatan akibat limbah nikel di desa Baliara. (Project M/Adrian Mulya)

“Laju ekstraksinya itu hampir menguasai 70 persen wilayah Obi. Warga di sana pasti akan hilang,” kata Faisal.

Ia menjelaskan, pulau kecil memiliki daya dukung terbatas. Alih fungsi hutan untuk industri ekstraktif tanpa memperhitungkan zona penyangga dan daerah aliran sungai (DAS) sangat berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan pencemaran masif yang mengancam sumber pangan.

“Kondisi ini memperlihatkan bahwa industri nikel di Pulau Obi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga secara langsung menggerus ketahanan pangan dan keselamatan hidup masyarakat yang berhadapan langsung dengan operasi Harita Group,” pungkas Faisal.

Temuan dan keluhan ini menunjukkan sisi lain dari industri pertambangan nikel yang sedang gencar-gencarnya. Di satu sisi, nikel adalah komoditas strategis untuk transisi energi. Namun, di sisi lain, di Pulau Obi, warga merasakan bahwa pembangunan itu justru mengorbankan hak-hak dasar mereka atas lingkungan yang sehat, mata pencaharian, dan tanah leluhur. Tantangan besar ke depan adalah memastikan industri berjalan dengan prinsip keadilan ekologis dan menghormati hak-hak masyarakat setempat.