Connect with us

Hutan

Hutan Hilang, Bencana Datang: Deforestasi 2025 Meledak!

Published

on

Suaranegeri.info Data awal mengungkapkan angka deforestasi nasional periode Oktober-Desember 2025 mencapai 417.000 hektare, dua kali lipat lebih tinggi dari periode sama 2024. Yang mengkhawatirkan, tiga provinsi di Sumatra yang baru saja dilanda bencana ekologis mematikan justru mencatat lonjakan kehilangan hutan hampir tiga kali lipat, memperkuat kaitan antara kerusakan alam dan bencana hidrometeorologi.

Deforestasi di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, dengan angka kehilangan hutan nasional dilaporkan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tajam ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR bersama sejumlah organisasi lingkungan hidup, Senin (26/1/2026).

Yang lebih memprihatinkan, tiga provinsi di Pulau Sumatra yang pada November 2025 lalu diterjang bencana banjir bandang dan tanah longsor hebat justru masuk dalam daftar wilayah dengan peningkatan deforestasi tertinggi.

Lonjakan Nasional dan Tragedi Sumatra

Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan data awal lembaganya, luas deforestasi nasional periode Oktober-Desember 2025 mencapai 417.000 hektare. Angka ini jauh melonjak dibandingkan 2024 yang mencatat kehilangan 261.000 hektare pada periode sama.

“Peningkatannya dua kali lipat. Ini kemungkinan akan bertambah, karena kami masih dalam proses menganalisis data hingga Desember,” kata Timer di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Temuan yang lebih mencengangkan datang dari analisis di tiga provinsi yang menjadi episentrum bencana ekologis Sumatra November lalu. Menurut data Auriga periode Januari-Oktober 2025, ketiganya mengalami lonjakan deforestasi hampir tiga kali lipat.

  • Aceh: Kenaikan dari 8.962 hektare (2024) menjadi 278.000 hektare (2025).
  • Sumatra Barat: Dari provinsi dengan deforestasi terkecil (6.360 hektare) pada 2024, melonjak drastis menjadi 280.503 hektare di 2025.
  • Sumatra Utara: Meningkat dari 7.203 hektare menjadi 18.150 hektare.

“Lonjakan ini tiga kali lipat, dan kita bisa melihat dampaknya pada (bencana Sumatra),” tegas Timer.

Bencana yang dimaksud telah menimbulkan korban jiwa yang sangat besar. Data BNPB per 25 Januari 2026 mencatat lebih dari 1.200 orang meninggal dunia, 142 orang hilang, dan ratusan ribu warga harus mengungsi.

Pola Jangka Panjang: Hutan Alam Menyusut, Industri Ekstraktif Meluas

Timer juga memaparkan analisis perubahan tutupan lahan dalam rentang waktu yang lebih panjang, yaitu dari 1990 hingga 2024. Tren yang terlihat adalah penyusutan hutan alam secara masif, didorong oleh ekspansi industri ekstraktif.

Pada 1990, tutupan vegetasi alami Indonesia mencapai 151 juta hektare. Dalam 34 tahun, luas itu menyusut 30 juta hektare, di mana 80%-nya atau setara 23,5 juta hektare adalah hutan alam yang hilang.

Sektor agrikultur skala besar mendominasi perubahan ini:

  • Perkebunan kelapa sawit meluas 1.270% (12 kali lipat) dari 1,3 juta hektare (1990) menjadi 17,3 juta hektare (2024).
  • Kebun kayu (seperti eukaliptus dan akasia) meningkat 8.400% menjadi 2,3 juta hektare.
  • Sebaliknya, lahan pertanian masyarakat seperti sawah dan kebun karet justru banyak yang berkurang dan beralih fungsi.

“Banyak pertanian dan lahan masyarakat hilang dan berganti, terutama ke kebun sawit, kebun kayu, dan pertambangan,” ujar Timer. Sementara itu, luas permukiman hanya bertambah sekitar 1 juta hektare.

“Yang (membesar) itu justru kegiatan perusahaan. Pertanyaannya, apakah kita mau meneruskan pola ini atau diatur agar bisa terkendali,” pungkasnya menantang.

Analisis: Data yang terungkap ini memberikan lampu merah bagi pengelolaan lingkungan dan tata ruang di Indonesia. Lonjakan deforestasi, terutama di wilayah-wilayah rawan bencana, bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi telah berubah menjadi ancaman keselamatan publik yang nyata. Temuan ini memperkuat argemen para ahli bahwa restorasi ekosistem dan penegakan hukum di sektor kehutanan harus menjadi prioritas utama untuk mitigasi bencana di masa depan.