SULTENG
Uang Rp100.000 yang Viral di Morowali Ternyata Uang Mainan, Polsek Bahodopi Tegaskan Bukan Palsu
SuaraNegeri.Info _ Morowali, Sulawesi Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi secara resmi mengklarifikasi bahwa uang kertas pecahan Rp100.000 yang menjadi sorotan video viral di berbagai grup WhatsApp pada Kamis (4/12/2025) hanyalah uang mainan anak-anak. Penegasan ini dilayangkan untuk meredam informasi salah yang beredar luas dan berpotensi menimbulkan kecemasan di masyarakat Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi.
Kronologi Viralnya Uang “Palsu” di Pinggir Jalan
Video yang memicu kehebohan mulai beredar sekitar pukul 11.00 WITA. Rekaman tersebut menunjukkan sejumlah warga berkerumun di pinggir Jalan Trans Sulawesi, kawasan Tembe, Desa Lalampu. Mereka terlihat memeriksa sobekan-sobekan uang Rp100.000 yang berserakan. Isu bahwa uang tersebut adalah uang palsu pun dengan cepat menyebar melalui percakapan daring, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar Bahodopi.
Respon Cepat Polisi: Turun ke Lokasi dalam 40 Menit
Merespons laporan warga yang waspada, Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K segera memerintahkan personel piket dan Unit Reskrim untuk menuju lokasi temuan. Dalam waktu kurang dari 40 menit, tepatnya pukul 11.40 WITA, tim telah tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Ketika kami tiba di lokasi, masih ada beberapa warga yang berkumpul. Kami langsung meminta kerjasama agar bisa memeriksa uang yang ditemukan dengan cermat,” ujar Ipda Ewaldo dalam keterangannya.
Hasil Pemeriksaan: Terdapat Tulisan “Uang Mainan”
Setelah pemeriksaan fisik mendetail, personel kepolisian menemukan bukti konklusif. Pada bagian dalam sobekan kertas uang tersebut, tertera tulisan jelas “BANK INDONESIA – UANG MAINAN”.
“Kita bisa melihat dengan jelas tulisan tersebut setelah membuka sobekan kertasnya. Jadi, tidak ada keraguan lagi – ini cuma uang mainan anak-anak. Mungkin warga yang pertama menemukan tidak sempat memeriksanya dengan cermat, sehingga mengira itu uang palsu,” tegas Kapolsek.
Imbauan Polisi: Waspada Penyebaran Hoaks di Media Sosial
Ipda Ewaldo menekankan bahwa langkah cepat polisi sangat penting untuk mencegah keresahan masyarakat yang lebih luas. Di era digital, informasi salah dapat menyebar dengan kecepatan tinggi dan berpotensi menimbulkan dampak buruk.
“Kami menyadari bahwa penyebaran berita hoaks atau informasi salah bisa menyebabkan masalah besar. Oleh karena itu, kami berusaha secepat mungkin untuk memverifikasi kebenaran dan memberitahukan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat Bahodopi dan pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dan cermat dalam membagikan informasi. Setiap orang disarankan untuk selalu memastikan kebenaran berita dari sumber terpercaya, seperti pihak kepolisian, sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Dengan klarifikasi resmi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai viral uang Rp100.000 di Morowali. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan verifikasi informasi di tengah maraknya konten yang beredar di platform percakapan seperti WhatsApp.***