SULTENG
Bandara IMIP Disebut Seperti “Negara dalam Negara”
Suaranegeri.info Morowali– Sebuah temuan mengejutkan mengemuka mengenai dugaan beroperasinya sebuah bandara tanpa otoritas negara di dalam kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Persoalan yang disebut sebagai bagian dari “kebocoran” sektor tambang ini menyedot perhatian publik dan mendapat sorotan langsung dari Menteri Pertahanan.
Peneliti dari Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkapkan bahwa bandara yang diresmikan pada era pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo pada 2019 itu diduga tidak memiliki kehadiran aparat bea cukai dan imigrasi. Akibatnya, arus keluar masuk orang dan barang di bandara tersebut tidak berada di bawah pengawasan negara.
“Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” ujar Edna dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin, 24 November 2025.
Pernyataan Tegas Menteri Pertahanan
Temuan ini semakin kuat setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, meninjau langsung latihan TNI di Morowali dan mengonfirmasi absennya instansi negara di bandara tersebut. Edna menirukan pernyataan tegas Menhan, “Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara.”
Pernyataan tersebut dinilai Edna bukanlah hal sepele, mengingat jabatan yang disandangnya. “Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong bahwa kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,” paparnya.
Latihan TNI di daerah yang dekat dengan tambang ilegal, termasuk Morowali dan Bangka Belitung, diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Latihan dengan sandi “perebutan pangkalan udara” ini dinilai sebagai respons atas potensi kerawanan di kawasan strategis tersebut.
Sudah Beroperasi Sejak 2019, Publik Diminta Kawal
Yang membuat persoalan ini kian serius adalah lamanya bandara ini beroperasi tanpa intervensi negara. Edna menyoroti bahwa bandara IMIP telah berfungsi sejak diresmikan pada 2019.
“Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan,” tegasnya.
Ia mendesak publik untuk turut serta mengawasi proses tindak lanjut dari temuan ini, terutama setelah Menhan Sjafrie berjanji akan melaporkannya kepada Presiden Prabowo. “Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu,” ucap Edna.
Ia juga menambahkan pentingnya aspek keselamatan penerbangan (airnav) yang juga harus dipenuhi. “Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga,” jelasnya.
Sorotan ini membuka pertanyaan besar mengenai siapa yang memberikan izin operasional bandara tersebut sejak awal dan bagaimana pelanggaran semacam ini dapat terjadi selama bertahun-tahun tanpa pengawasan. Edna mengingatkan, “Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi.”
Temuan ini memicu tuntutan untuk transparansi dan penegakan kedaulatan negara di setiap lini, terutama di kawasan industri strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.