Hutan
Ancaman Proyek Strategis Nasional terhadap Kawasan Konservasi Vital di Morowali
Suaranegeri.info – Pengembangan kawasan industri PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), yang lebih dikenal sebagai Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), di Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mengundang keprihatinan serius dari para pegiat lingkungan. Laporan terbaru dari AEER (Aliansi untuk Ekologi dan Ekonomi Rakyat) mengungkapkan bahwa proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini mengancam kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV) seluas hampir 4.000 hektare.
Rencana pengembangan kawasan industri seluas 7.376 hektare ini mengandalkan PLTU batubara captive berkapasitas 3×250 MW sebagai sumber energi utamanya. Namun, di balik gencarnya pembangunan, hasil riset AEER menemukan bahwa kawasan tersebut menyimpan kekayaan hayati yang luar biasa, mencakup 58 jenis tumbuhan dan 64 jenis satwa liar, banyak di antaranya merupakan spesies endemik dan terancam punah.
Kawasan Konservasi Tinggi di Ujung Tanduk
Yang paling mengkhawatirkan, lebih dari separuh areal proyek (3.945 hektare) ternyata merupakan kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (HCV). Kawasan ini merupakan rumah bagi hutan ultrabasa dan karst yang unik, berfungsi sebagai habitat vital bagi spesies dilindungi, daerah penyangga tata air, dan pencegah erosi. Tidak hanya itu, kawasan ini juga menjadi sumber kehidupan dan ruang spiritual bagi masyarakat adat Wana, termasuk situs penting seperti Gua Kumapa.
“Sebagian besar wilayah yang masuk ke dalam rencana BTIIG adalah Hutan Sigendo. Hutan ini menjadi rumah bagi anoa dan babirusa. Ironisnya, sebagian kawasan justru direncanakan untuk lokasi penumpukan tailing,” ujar Riski Saputra, Peneliti AEER, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta.
IBSAP 2025-2045: Harapan dan Tantangan di Tengah Tekanan Pembangunan
Keprihatinan ini muncul justru ketika pemerintah meluncurkan dokumen Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045. Dokumen strategis yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan komitmen global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework ini diharapkan menjadi tonggak penting perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.
Dalam paparannya, Anggi Pertiwi Putri, Perencana Muda di Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, menegaskan visi besar IBSAP hingga 2045. “Visi besarnya adalah mengurangi ancaman terhadap keanekaragaman hayati, memanfaatkannya dengan rambu-rambu berkelanjutan, dan memperkuat tata kelola,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dalam konteks mencegah fragmentasi berlebihan, IBSAP diharapkan dapat memperkuat integrasi ekosistem dan menjaga perencanaan tata ruang yang lebih efektif.
Aliansi LSM Lingkungan menegaskan bahwa integrasi keanekaragaman hayati ke dalam semua aspek pembangunan adalah sebuah keharusan. Pengelolaan berbasis lanskap tidak hanya relevan untuk konservasi, tetapi juga dapat berkontribusi pada pencapaian target FOLU Net Sink 2030 dengan menekan pembukaan lahan.
Rekomendasi dan Desakan untuk Penyelesaian
Berdasarkan temuan tersebut, sejumlah rekomendasi krusial. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), di mana hasil identifikasi HCV dianggap valid hingga terbukti sebaliknya,Aliansi LSM lingkungan merekomendasikan PT BTIIG untuk tidak melakukan perluasan ke wilayah seluas 3.945 hektare yang dikategorikan sebagai area konservasi tinggi.
Aliansi LSM lingkungan juga mendesak PT BTIIG untuk:
Menghormati dan melibatkan masyarakat lokal dalam semua tahapan pembangunan.
Mempublikasikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara transparan.
Di sisi pemerintah, kembali mengingatkan perlunya pemetaan menyeluruh terhadap HCV di Kabupaten Morowali, yang menjadi pusat industri nikel. Perlindungan kawasan tersebut harus dipastikan tanpa menghilangkan akses dan hak masyarakat setempat. Secara paralel, AEER mendorong masyarakat lokal untuk memperkuat kontrol sosial melalui partisipasi publik yang aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Nasib kawasan konservasi tinggi di Morowali kini berada di persimpangan jalan, di antara desakan pembangunan industri dan komitmen perlindungan lingkungan yang telah dicanangkan pemerintah sendiri.