Uncategorized
BPN Sulawesi Tengah Serahkan 129 Sertipikat HGB ke PLN UIP Sulawesi, Dukung Kepastian Hukum Infrastruktur Listrik
SuaraNegeri.Info _ Makassar, 11 Desember 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan melakukan penyerahan secara resmi 129 lembar Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi. Acara strategis ini berlangsung di Makassar pada Rabu (11/12/2025), menandai langkah penting dalam penguatan legalitas aset strategis penyediaan listrik di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kanwil BPN Sulteng, pimpinan PT PLN UIP Sulawesi, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Ke-129 sertipikat aset yang diserahkan tersebut tersebar di berbagai lokasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Legalitas ini menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi aset infrastruktur kelistrikan yang vital untuk menopang pelayanan listrik yang andal bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah.
Dalam sambutannya, Muhammad Naim menegaskan komitmen BPN dalam memberikan pelayanan terbaik proses legalisasi aset, khususnya aset strategis negara seperti milik PLN.
“Legalisasi aset tidak hanya sekadar proses administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat massal ini dinilai sebagai langkah konkret yang signifikan. Dengan kepastian hukum yang kuat, PT PLN UIP Sulawesi dapat lebih leluasa dan optimal dalam melaksanakan pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan instalasi serta jaringan kelistrikan tanpa adanya kendala status tanah.
Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah, sekaligus merefleksikan sinergi positif antara instansi pemerintah dan BUMN dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan energi listrik yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.***