SULTENG
KPU Sulteng Gelar Rapat Kunci,Pastikan Validitas Data Pemilih untuk Pemilu Berkualitas
SuaraNegeri.Info _ PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Konsolidasi dan Sinkronisasi Validasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 ini bertujuan memastikan akurasi dan keabsahan daftar pemilih melalui koordinasi intensif seluruh pihak terkait.
Rapat penting ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, perwakilan pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder kunci lainnya. Agenda utamanya adalah menyelaraskan dan memvalidasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara terus-menerus.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, dalam sambutan pembukaannya menekankan bahwa sinkronisasi data merupakan tahapan krusial. “Pemutakhiran data pemilih tidak hanya penting menjelang pemilu, tetapi harus dilaksanakan sepanjang tahun untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar, dan yang tidak lagi memenuhi syarat dapat dikeluarkan dari daftar,” ujarnya.
Darmiati juga menambahkan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi fondasi utama. “Koordinasi lintas lembaga sangat diperlukan untuk memastikan data pemilih yang disajikan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh perwakilan Bawaslu Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan tersebut, pengawas pemilu turut menekankan pentingnya prinsip transparansi dan sinergi antarlembaga guna menjaga integritas dan kredibilitas data pemilih.
Secara teknis, rapat ini membahas secara mendetail mengenai akurasi data, mencakup mekanisme penambahan pemilih baru (baik karena usia maupun perpindahan penduduk), identifikasi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta langkah sinkronisasi dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
KPU Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pemutakhiran data secara berkelanjutan (continuous update). Langkah ini diyakini sebagai kunci untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, berkualitas, dan berintegritas, yang pada akhirnya akan mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.***