Konservasi
Arnila Lawan Raksasa: ‘Tak Boleh, Air untuk Rakyat, Bukan untuk Pabrik!
Suaranegeri.info – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemanfaatan air Sungai Karaupa oleh PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali. Penolakan ini didasari kekhawatiran serius bahwa pengambilan air oleh perusahaan akan mengganggu pasokan irigasi untuk ratusan hektar lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.
Saat dikonfirmasi via telepon oleh redaksi Suaranegeri.info pada Jumat (19/12), Arnila kembali memastikan dan menegaskan keputusannya untuk menolak rencana tersebut. Penegasan ini disampaikan usai ia menghadiri presentasi yang dilakukan pihak PT BTIIG pada Selasa (16/12/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Ruly Djanggola, beserta sejumlah tenaga ahli dan perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Morowali.
Ancaman terhadap Daerah Lumbung Pangan dan Penolakan terhadap Usulan Perusahaan
Dalam pernyataannya, Arnila menegaskan bahwa Kecamatan Bumi Raya, yang mengandalkan irigasi dari Sungai Karaupa, merupakan daerah penyangga pangan dan pemasok beras utama bagi Kabupaten Morowali. Rencana perusahaan untuk membangun instalasi pengambilan air baku dan jaringan pipa guna mensuplai kawasan industrinya dinilai berpotensi besar mengurangi debit air yang selama ini mengaliri sawah.
“Jika debit air berkurang, petani bisa terancam tidak dapat bertani,” tegas Arnila.
Tidak hanya sawah, di bagian hilir bendungan Sungai Karaupa juga terdapat empang milik masyarakat dan area perkebunan kelapa sawit yang sangat bergantung pada aliran sungai tersebut. Oleh karena itu, Arnila menilai rencana ini berpotensi merugikan masyarakat secara luas. Ia juga menyebutkan bahwa Dinas CIKASDA Provinsi Sulteng sepakat dengan pendapatnya mengenai dampak negatif dari rencana pengambilan air ini.
Profil dan Sepak Terjang Arnila Hi. Moh. Ali
Arnila Hi. Moh. Ali, yang akrab disapa Haji Cica, adalah seorang politisi dari Partai NasDem yang baru saja terpilih sebagai Ketua Komisi III DPRD Sulteng untuk periode 2024-2029. Komisi III membidangi urusan pembangunan, dan Arnila tercatat sebagai satu-satunya perempuan yang memimpin sebuah komisi di DPRD provinsi periode ini.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) yang mencakup Morowali dan Morowali Utara, Arnila dikenal memiliki perhatian besar terhadap isu-isu pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan. Sebelumnya, pada Juni 2025, ia memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi III ke Kabupaten Morowali Utara untuk meninjau aktivitas dua perusahaan lainnya, PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) dan PT Stardust Estate Investment (SEI), yang diduga melakukan penimbunan sungai penyebab banjir.
Di sisi lain, Arnila juga aktif mendorong harmoni antara pemerintah, masyarakat, dan industri. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Morowali awal Desember 2025, ia menekankan pentingnya kolaborasi ketiga pihak tersebut untuk menjaga stabilitas dan kemajuan daerah dengan semangat “Morowali Tangguh, Morowali Juara”.
Konflik yang Lebih Luas
Penolakan terhadap rencana PT BTIIG ini terjadi dalam konteks ketegangan yang lebih luas antara masyarakat dan operasi industri nikel di Morowali. Sebuah koalisi organisasi masyarakat sipil yang menamakan diri Koalisi Anti-SLAPP (Strategic Lawsuits Against Public Participation) telah melayangkan protes terhadap PT BTIIG.
Koalisi ini menuduh perusahaan terlibat dalam praktik perampasan tanah, penggusuran, perubahan jalur sungai, penimbunan irigasi, dan reklamasi mangrove secara ilegal. Mereka juga melaporkan adanya kriminalisasi terhadap warga yang melakukan protes.
Prioritas pada Kepentingan Rakyat
Menutup pernyataannya, Arnila kembali menegaskan bahwa kepentingan masyarakat, khususnya petani, harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya air di daerah. Ia mendesak agar rencana pemanfaatan air Sungai Karaupa oleh PT BTIIG ditinjau ulang secara menyeluruh untuk mencari solusi yang tidak mengorbankan ketahanan pangan dan kesejahteraan warga setempat.