Hutan
Teror Pengkritik Bencana, YLBHI Sebut Kegagalan Negara
Suaranegeri.info – Gelombang teror dan intimidasi yang menimpa sejumlah aktivis dan pemengaruh (influencer) media sosial yang kritis terhadap penanganan bencana banjir di Sumatera mencoret akhir tahun 2025. Insiden ini dinilai kelompok masyarakat sipil sebagai puncak dari kinerja buruk dan inkompetensi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sekaligus bukti bahwa publik tak lagi bisa berharap pada negara untuk hak atas rasa aman.
Para korban, antara lain Iqbal Damanik (Aktivis Greenpeace), Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan akun @pitengz_oposipit, mendapat ancaman serius mulai dari kiriman bangkai ayam hingga bom molotov. Serangan ini diduga kuat merupakan balasan atas pernyataan tajam mereka menyikapi lambatnya penanganan dan penyebab bencana banjir besar yang dipicu Siklon Tropis Senyar.
Data Korban Bencana dan Meningkatnya Tekanan
Hingga Minggu (4/1/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban jiwa mencapai 1.157 orang, dengan 165 masih hilang dan 380.360 jiwa mengungsi. Di tengah duka dan upaya pemulihan, kritik justru dibungkam dengan kekerasan.
Dalam pernyataan sikap bersama yang ditandatangani 91 lembaga dan kolektif serta 51 individu, serangan sistematis ini disebut sebagai upaya pembungkaman yang didukung oleh para buzzer atau pendengung media sosial yang mengaburkan fakta. Pernyataan itu menegaskan, tindakan ini “menunjukkan muka tebal rezim yang berpihak pada kelaliman.”
Pola Sistematis dan Kegagalan Negara Dua Lapis
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengaitkan aksi teror ini dengan pola serupa jelang pengesahan RUU TNI. “Jelang pengesahan RUU TNI yang mengalami penolakan masif oleh publik juga terjadi teror dan intimidasi terhadap beberapa aktivis HAM,” ujarnya dalam rilis pers, Kamis (1/1).
Isnur menjelaskan, serangan ini menunjukkan dua lapis kegagalan penyelenggara negara:
Pembiaran: Negara dinilai membiarkan teror dan intimidasi berlangsung tanpa respons tegas dan hukum terhadap pelaku. Padahal, korban adalah mereka yang vokal menyoroti fakta di lapangan dan lambannya penanganan bencana.
Pengabaian Aspirasi: Negara gagal mendengarkan dan mengurai aspirasi kritis warga, serta menormalisasi pengabaian suara publik dalam penanganan bencana dan isu publik lainnya.
“Kegagalan ini semakin membuktikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintah untuk memenuhi dan melindungi hak asasi warga negara,” tegas Isnur.
Solidaritas Warga Sebagai Bentuk Perlawanan
Menurut YLBHI, kepedulian warga kritis dan pemengaruh sebenarnya adalah ekspresi solidaritas dan tanggung jawab sosial. “Sikap ini menunjukkan kecintaan dan keberpihakan mereka terhadap warga negara yang mengalami duka dan luka,” imbuhnya. Oleh karena itu, teror dan intimidasi dinilai bukan hanya ancaman individu, melainkan pelecehan terhadap semangat gotong royong dan upaya sistematis untuk membungkam kritik serta melanggengkan ketidakadilan.
Ajakan “Warga Jaga Warga” di Tengah Rezim yang Dinilai Lalim
Menyikapi situasi ini, koalisi masyarakat sipil memilih strategi luar biasa. Alih-alih mendesak pemerintah yang dinilai tak bergeming, mereka mengajak masyarakat luas membangun pertahanan bersama.
“Situasi ini mau tidak mau menjadi penanda bagi kita untuk menjaga satu sama lain. Warga jaga warga,” seru Isnur. “Koalisi masyarakat sipil tidak akan mendorong tuntutan dan desakan, karena kami rasa tuntutan atau desakan tidak akan banyak berguna dalam rezim penguasa yang pongah dan lalim.”
Ajakan ini menegaskan bahwa solidaritas antarwarga dalam situasi krisis adalah jawaban nyata sekaligus kritik paling tajam terhadap pemerintah yang dianggap gagal. “Solidaritas antar warga dalam situasi krisis adalah bukti paling nyata dan menohok untuk menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintahan ini,” pungkasnya.
Insiden teror ini menjadi catatan kelam penutup tahun 2025, memperdalam krisis kepercayaan publik dan menggeser fokus dari pemulihan bencana ke upaya perlindungan diri di tengah ancaman yang justru datang dari pihak yang tak teridentifikasi, namun dibiarkan oleh negara.