Sawit
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Kritik: “Bencana Ekologis Baru”
Suaranegeri.info, Permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah se-Papua untuk menggenjot penanaman kelapa sawit, tebu, dan singkong guna mencapai swasembada pangan dan energi menuai gelombang kritik keras dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan organisasi lingkungan. Mereka menilai langkah itu justru sedang menyiapkan bencana ekologis baru di Bumi Cenderawasih, mengabaikan pelajaran pahit dari kerusakan di Sumatera, dan menafikan hak-hak masyarakat adat.
Dalam arahan kepada para kepala daerah, Selasa (16/12/2025), Prabowo berharap dalam lima tahun ke depan Papua bisa mandiri secara pangan dan energi. “Kita berharap, di daerah Papua pun, harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit. Juga, tebu menghasilkan etanol. Singkong, kasava, juga untuk menghasilkan etanol,” ujarnya.
Menurut Presiden, langkah ini akan menghemat negara hingga ratusan triliun rupiah yang selama ini dikeluarkan untuk subsidi dan impor BBM. “Bayangkan berapa ratus triliun kita bisa hemat tiap tahun,” imbuh Prabowo.
Namun, visi tersebut justru ditanggapi dengan kekhawatiran mendalam.
Kritik Pedas: Ulangi Bencana Sumatera
Berbagai organisasi, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Greenpeace Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, dan Sawit Watch, menilai pernyataan presiden mencerminkan pendekatan kolonial yang melihat Papua sebagai “tanah kosong” yang bisa dieksploitasi, mengabaikan pemilik adat yang sah.
Uli Arta Siagian, Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, menyatakan presiden seperti tak memiliki empati atas penderitaan rakyat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara akibat ekspansi serupa. “Keinginan untuk membuka sawit dan kebun tebu skala besar di Papua hanya akan memperparah krisis ekologis,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Uli menegaskan, pembukaan lahan besar-besaran akan melepaskan emisi besar, memperparah krisis iklim, serta mengancam sumber penghidupan masyarakat adat yang selama ini bergantung pada hutan dan pangan lokal seperti sagu.
Kapasitas Ekologi Papua Sudah Penuh
Sawit Watch menyampaikan penolakan tegas dengan menyertakan analisis ilmiah. Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, menyebut rencana ekspansi itu tidak memiliki dasar ekologi dan tata ruang yang kuat.
Analisis berdasarkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) menunjukkan, total potensi lahan sawit yang sesuai di Pulau Papua hanya sekitar 290.837 hektare. Fakta mengejutkan: luas perkebunan sawit eksisting pada 2022 telah mencapai 290.659 hektare, artinya sudah mendekati batas maksimal kapasitas ekosistem.
Lebih mengkhawatirkan, 75.308 hektare di antaranya sudah berada di wilayah dengan variabel pembatas, seperti hutan primer dan kawasan konservasi. “Rencana ekspansi di Papua dikhawatirkan akan memicu gelombang konflik agraria baru,” kata Surambo, merujuk data 1.126 konflik sawit yang telah tercatat.
Proyek Banjir dan Kriminalisasi
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengungkapkan bukti nyata dampak proyek serupa yang sudah berjalan hampir dua tahun di Merauke. Proyek swasembada pangan dan energi yang melibatkan PT Global Papua Abadi dan PT Murni Nusantara Mandiri itu telah menyebabkan hilangnya lebih dari 22.680 hektare hutan alam.
“Terjadi bencana banjir di daerah sekitar konsesi… yang menenggelamkan lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Ditengarai akibat penggundulan hutan,” jelas Tigor Hutapea, staf advokasi yayasan tersebut. Proyek ini juga dinilai melibatkan tekanan militer dan mengabaikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
Desakan kepada Pemerintah: Batalkan Rencana, Utamakan Hak Adat
Melihat fakta-fakta tersebut, koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo untuk:
- Membatalkan rencana ekspansi sawit dan tebu skala besar di Papua, termasuk target ekstensifikasi lahan 600 ribu hektare.
- Menerbitkan dan memperkuat Perpres Moratorium Sawit secara permanen, disertai audit menyeluruh terhadap izin yang telah ada.
- Mengutamakan perlindungan hak masyarakat adat dengan mengakui dan menetapkan wilayah adat sebelum memutuskan kebijakan pembangunan.
- Beralih dari pendekatan ekstensifikasi ke intensifikasi, seperti program peremajaan sawit rakyat, untuk meningkatkan produktivitas tanpa perluasan lahan.
“Bencana ekologis di Sumatera adalah peringatan keras. Rencana ekspansi sawit di Papua adalah bencana yang tertunda,” pungkas Achmad Surambo. Mereka mendesak pemerintah mendengarkan sains dan suara masyarakat adat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan menghancurkan hutan tropis terakhir Indonesia.