Penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) di 10 provinsi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
Kaoem Telapak menyebut Keluarga Fangiono mengoperasikan sejumlah perusahaan kebun sawit tanpa Hak Guna Usaha HGU atau izin pelepasan kawasan hutan.
Pabrik-pabrik sawit di Indonesia yang bersertifikat RSPO cenderung tidak mengambil pasokan dari petani swadaya.