Energi
Kebijakan 250 Juta Ton Ancam Matikan Smelter Nasional
Suaranegeri.info – Rencana pembatasan produksi bijih nikel oleh pemerintah mulai menunjukkan bayang-bayang risiko. Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII), Rizal Kasli, memperingatkan bahwa kebijakan produksi maksimal 250 juta ton pada 2026 berpotensi menciptakan defisit pasokan bijih nikel untuk smelter dalam negeri hingga 44 juta ton.
“Diperkirakan kalau semua (smelter) selesai dibangun, kita akan membutuhkan sekitar 450 juta ton nickel ore. Kalau pembatasan tetap dilakukan tentu akan ada pabrik yang akan idle,” ujar Rizal ketika dihubungi, Minggu (21/12/2025).
Antara Kebutuhan dan Pasokan
Rizal merinci, saat ini Indonesia telah mengoperasikan 49 smelter pirometalurgi (berbasis RKEF) dengan 226 line produksi yang membutuhkan 232 juta ton bijih, ditambah 6 pabrik hidrometalurgi (HPAL) dengan 15 line yang memerlukan 62 juta ton bijih kadar rendah. Total kebutuhan smelter yang telah beroperasi saja mencapai 294 juta ton, sudah melebihi kuota 2026.
Kesenjangan makin lebar jika mempertimbangkan sekitar 40 smelter lagi yang masih dalam tahap konstruksi. Smelter baru ini diprediksi akan menambah kebutuhan bijih sekitar 215 juta ton. “Sehingga total kebutuhan nikel untuk pabrik smelter/refinery yang sudah beroperasi sebanyak 294 juta ton,” tegas Rizal.
Ia mengkritik bahwa sebelumnya pemerintah gencar mengundang investor membangun smelter, namun tanpa kajian komprehensif dari sisi kecukupan sumber daya.
Lonjakan Impor sebagai Sinyal Darurat
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengungkapkan impor bijih nikel dari Filipina pada 2025 diprediksi melonjak 25% menjadi sekitar 15 juta ton, dari realisasi sebelumnya 12 juta ton.
Ketua Umum FINI, Arif Perdana Kusumah, menjelaskan impor banyak dilakukan perusahaan di Maluku Utara, seperti di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Harita Nickel. “Pada 2025, perkiraan kita sampai akhir tahun ini sekitar 15 juta. Jadi ada kenaikan itu dari Filipina,” kata Arif, Rabu (17/12/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Januari-Oktober 2025 memperkuat tren ini, dengan catatan impor bijih dan konsentrat nikel dari Filipina sebanyak 12,01 juta ton. Pelabuhan Weda menjadi pintu utama dengan 9,5 juta ton, disusul Morowali (2,11 juta ton).
Ledakan Investasi vs Pembatasan Produksi
Situasi ini berpangkal pada pesatnya pertumbuhan investasi smelter dalam lima tahun terakhir, yang tidak diimbangi dengan peningkatan kuota produksi bijih yang memadai. Sebagai perbandingan, produksi bijih nikel Indonesia melonjak dari sekitar 52,76 juta ton pada 2019 menjadi 240 juta ton pada 2024.
Data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menunjukkan gambaran kebutuhan masa depan yang sangat besar: terdapat 147 proyek smelter (120 pirometalurgi dan 27 hidrometalurgi) dengan estimasi total kebutuhan bijih mencapai 735,2 juta ton. Angka ini sangat kontras dengan RKAB nikel yang disetujui untuk 2025 sekitar 300 juta ton, dan akan dipangkas menjadi 250 juta ton pada 2026.
Arif dari FINI menambahkan, dari target RKAB 2025 sekitar 379 juta ton pun, produksi riil diperkirakan hanya mencapai 80% akibat faktor cuaca dan proses peningkatan kapasitas tambang. Untuk menutupi kekurangan, diperkirakan 15% dari kebutuhan akan dipenuhi dari impor.
Peringatan Dini
Rizal Kasli menggarisbawahi bahwa defisit pasokan berpotensi mengganggu produksi smelter yang sudah beroperasi, memicu produksi terbatas (idle), dan ketergantungan impor yang lebih besar. Hal ini bisa mengurangi nilai tambah yang ingin dicapai dari hilirisasi dan memengaruhi iklim investasi sektor pengolahan mineral.
Kebijakan hilirisasi yang telah berjalan sukses menarik investasi besar-besaran kini dihadapkan pada tantangan ketersediaan bahan baku. Diperlukan koordinasi dan kajian mendalam antara otoritas terkait, asosiasi, dan pelaku industri untuk mencari titik keseimbangan antara pengendalian produksi, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan industri pengolahan dalam negeri.