Connect with us

SULTENG

220 WNA Ditangkap, Morowali Tergolong ‘Hotspot’ Pelanggar

Published

on

Suaranegeri.info – Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan serentak terhadap warga negara asing (WNA) di berbagai wilayah Indonesia. Operasi bertajuk “Wirawaspada Serentak” dan “Bumi Pura Sakti Wirawasti” yang digelar pada 10-12 Desember 2025 itu berhasil menjaring 220 WNA yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa operasi ini mencakup 2.298 kegiatan pengawasan yang berfokus pada pemeriksaan izin tinggal dan aktivitas orang asing. Pengawasan dilakukan secara serentak oleh seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

“Kami berhasil menjaring total 220 warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” tegas Yuldi dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta.

Kawasan Industri Jadi Lokus Prioritas

Imigrasi melakukan pengawasan ekstra ketat di tiga lokasi utama yang menjadi konsentrasi kegiatan orang asing, khususnya di sektor pertambangan dan industri ekstraktif. Ketiga lokasi prioritas tersebut adalah:

  1. PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
  2. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara, termasuk pelabuhan dan bandara khusus kawasannya.
  3. PT Timah di Bangka Belitung.

“Morowali, dengan kawasan industri IMIP-nya, menjadi salah satu titik konsentrasi pengawasan kami karena tingginya aktivitas dan mobilitas tenaga kerja asing di sana,” jelas Yuldi.

Pengawasan Ketat di Pelabuhan dan Bandara Khusus Morowali

Di Kabupaten Morowali, tim gabungan Imigrasi yang berkoordinasi dengan instansi karantina dan bea cukai, memusatkan pengawasan di titik-titik vital lalu lintas orang asing. Dua pintu utama yang diawasi adalah Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus yang melayani kawasan IMIP.

Data yang dihimpun Imigrasi menunjukkan tingginya intensitas kedatangan kapal dan kru asing di kawasan tersebut. Pada September 2025 saja, tercatat 142 kapal dengan 2.785 kru asing yang melintas. Angka ini tetap tinggi pada November 2025, dengan 130 kapal membawa 2.445 kru asing.

Data ini menguatkan alasan Morowali menjadi salah satu fokus operasi. Kawasan industri nikel terintegrasi ini memang dikenal sebagai magnet bagi tenaga kerja asing, sehingga memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap WNA memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan tujuan dan aktivitas pekerjaannya.

Penegakan Hukum dan Pengawasan Berkelanjutan

Ke-220 WNA yang terjaring dalam operasi ini kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari proses administratif, deportasi, hingga penyerahan kepada pihak berwajib jika terbukti terlibat tindak pidana.

Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan tidak mengenal waktu. Komitmen ini untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan dan investasi yang sehat, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.

“Pengawasan keimigrasian adalah langkah proaktif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta melindungi pasar kerja domestik,” pungkas Yuldi Yusman.

Kawasan IMIP Morowali:
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah kawasan industri terpadu yang berfokus pada pengolahan nikel dan produk turunannya. Keberadaannya telah mengubah wajah Kabupaten Morowali dan menarik ribuan tenaga kerja, baik lokal maupun asing, sehingga menjadi area yang dinamis namun memerlukan pengawasan lintas sektor yang ketat.