Connect with us

Hutan

Koalisi 114 Lembaga Desak Prabowo Bertindak: “Ini Sudah Darurat!”

Published

on

Suaranegeri.info,- Sebanyak 114 lembaga masyarakat sipil di Indonesia resmi melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Somasi tersebut muncul akibat belum ditetapkannya bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai bencana nasional, meski jumlah korban terus meningkat.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Rabu (10/12/2025), koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera mengambil langkah luar biasa untuk menyelamatkan warga terdampak.

“Berdasarkan perkembangan situasi di lapangan, kami mendesak agar Presiden Republik Indonesia segera menetapkan status bencana nasional. Selain itu kami juga meminta pemerintah menangani bencana ini dengan cepat dan terukur, agar para korban segera mendapatkan haknya,” tulis mereka.

969 Meninggal, 252 Hilang: Korban Terus Bertambah

Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 10 Desember 2025 menunjukkan bahwa skala dampak bencana terus memburuk. Jumlah korban meninggal mencapai 969 orang, sementara 252 lainnya masih hilang dan jumlah ini belum termasuk korban yang belum ditemukan.

Selain itu, puluhan ribu warga terpaksa mengungsi, berada dalam kondisi rentan tanpa kepastian pemenuhan kebutuhan dasar. Kelompok masyarakat sipil menilai perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia menjadi kelompok paling terancam.

Minim Bantuan, Kelompok Rentan Hadapi Risiko Kekerasan

Menurut koalisi 114 lembaga tersebut, kondisi pengungsian saat ini sangat memprihatinkan. Mereka menyoroti munculnya potensi risiko kekerasan terhadap pengungsi, terutama perempuan dan anak.

Akses terhadap air bersih, sanitasi aman yang layak, pembalut, layanan kesehatan inklusif, serta pelayanan kesehatan reproduksi dianggap tidak memadai. Kekosongan layanan ini dikhawatirkan memperburuk situasi kesehatan ibu dan keselamatan kelompok rentan.

“Kami memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah seiring terbatasnya akses evakuasi dan lambatnya mobilisasi bantuan.”

Akses Jalan Terputus, Komunikasi Lumpuh, Wilayah Terisolasi

Koalisi menjelaskan bahwa kerusakan infrastruktur masif menyebabkan evakuasi dan distribusi bantuan tersendat. Banyak jalan terputus, jaringan komunikasi lumpuh, dan sejumlah wilayah praktis terisolasi.

Kondisi ini membuat ribuan warga hanya bertahan dengan pasokan minim.

Mereka menegaskan bahwa “setiap jam keterlambatan adalah bentuk kelalaian negara terhadap keselamatan warganya.”

Kerugian Sosial-Ekonomi Meluas

Selain korban jiwa, kerugian sosial-ekonomi juga membengkak. Ribuan rumah hancur, lahan pertanian rusak, tempat usaha musnah, dan aktivitas ekonomi lumpuh total. Banyak warga kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Kelompok masyarakat sipil menyatakan bahwa skala kerusakan ini tidak mungkin ditangani pemerintah daerah sendiri.

“Pemulihan dalam skala ini membutuhkan intervensi penuh pemerintah pusat, termasuk anggaran nasional, dukungan teknis, serta rekonstruksi terpadu.”

Tanggung Jawab Negara dan Swasta

Koalisi menekankan bahwa warga memiliki hak konstitusional untuk menuntut bukan hanya negara, tetapi juga perusahaan swasta yang dianggap turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Mereka mengungkapkan bahwa penyebab utama bencana ini diduga berasal dari eksploitasi berlebihan oleh pihak swasta, termasuk aktivitas ilegal yang tidak sesuai dengan regulasi negara.

“Dimensinya bukan hanya gugatan perdata biasa, melainkan pertanggungjawaban pidana karena sudah termasuk kategori Kejahatan Ekosida,” tegas mereka.

Dorong Penetapan Bencana Nasional dan Penegakan Hukum Menyeluruh

Kelompok masyarakat sipil menilai bahwa penyelamatan jiwa harus dibarengi dengan penegakan hukum. Penetapan bencana nasional dinilai akan membuka jalan bagi investigasi lintas daerah, mengungkap penyebab struktural kerusakan lingkungan, serta memastikan pelaku yang berkontribusi diproses secara hukum.

Mereka menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar status administratif, tetapi kebutuhan mendesak untuk mempercepat penanganan yang sensitif gender dan memastikan negara hadir sepenuhnya.

Koalisi menilai bahwa situasi Aceh, Sumut, dan Sumbar telah memenuhi seluruh indikator untuk penetapan bencana nasional.

“Kami mendesak Presiden segera mengambil keputusan demi kemanusiaan, keselamatan, dan masa depan masyarakat terdampak,” ujar mereka.

Siapa Pemilik Perusahaan dan Penerima Manfaat?

Koalisi 114 lembaga ini juga menekankan bahwa penyelesaian tidak akan tercapai bila hanya mengandalkan evaluasi administratif. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap pemilik perusahaan yang diduga terlibat dan penerima manfaat (beneficial owners) dari kegiatan tersebut.

“Sehingga dapat diketahui apakah mereka memberikan kontribusi pada saat pemilu atau berada di belakang Menteri yang bertanggung jawab,” tulis koalisi.