SULTENG

Sigi Berantas PETI, “Lahan Bulan” di Oloboju Ditutup!

Published

on

SuaraNegeri.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua desa, yakni Desa Oloboju dan Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota, pada Minggu (11/5). Operasi gabungan ini digelar sebagai respons atas laporan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan serta ancaman keselamatan warga akibat praktik tambang ilegal yang marak di wilayah tersebut.

Tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, aparat TNI/Polri, serta pemerintah kecamatan setempat menutup paksa sejumlah lubang tambang dan menyita peralatan penambangan yang digunakan tanpa izin. Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi, petugas menemukan belasan titik galian liar yang tersebar di lahan perkebunan milik warga dan sempadan sungai.

“Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap kegiatan PETI yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Hari ini kami tutup total, alat berat yang ada kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Sigi, Arman, saat memimpin langsung operasi penertiban.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para penambang emas ilegal menggunakan metode pengolahan dengan merkuri yang limbahnya langsung dibuang ke aliran sungai. Praktik ini telah menyebabkan air sungai berubah keruh dan berbau bahan kimia, mencemari sumber air bersih yang biasa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, lubang-lubang galian tanpa reklamasi menciptakan pemandangan seperti permukaan bulan dan meningkatkan risiko tanah longsor serta kecelakaan bagi penduduk sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi, Muh. Basri, mengungkapkan bahwa kerusakan ekosistem di Desa Oloboju dan Watunonju sudah berada pada taraf yang memprihatinkan. “Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan, namun tetap tidak diindahkan. Material tanah yang terkikis masuk ke sungai menyebabkan pendangkalan dan memperparah banjir saat musim hujan. Ini harus dihentikan,” jelasnya.

Warga setempat mengaku lega dengan adanya penindakan tegas ini. Salah seorang warga Oloboju, Nurlina (45), menuturkan bahwa kebun kelapanya tergerus akibat galian yang semakin mendekat ke permukiman. “Anak-anak sering main di sekitar galian itu, kami takut jangan-jangan nanti longsor. Syukurlah sekarang sudah ditutup,” katanya.

Pemkab Sigi menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menertibkan semua usaha pertambangan tanpa izin. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika masih menemukan aktivitas serupa pasca-operasi. Selain penutupan lokasi, pihak berwajib akan terus mengusut pemodal dan penyandang dana di balik praktik PETI di dua desa tersebut.

Operasi penertiban berakhir pada sore hari tanpa insiden, namun petugas akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal yang kembali beroperasi.

Trending

Exit mobile version