SULTENG

Krisis Air Bersih di Ganda-ganda, Morowali Utara

Published

on

Suaranegeri.info – Krisis air bersih melanda Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Ratusan kepala keluarga di desa penghasil nikel ini kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan minum, memasak, dan mencuci setelah sumber air mereka mengering.

Warga kini sangat bergantung pada bantuan air bersih dari mobil tangki milik perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar desa.

“Air sumur kami tidak ada yang berair, semua sudah kering padahal ini bukan musim kemarau,” kata Kepala Desa Ganda-ganda, dalam keterangannya kepada media beberapa waktu lalu.

Desa Ganda-ganda, yang berpenduduk sekitar 1.650 jiwa atau 556 kepala keluarga, saat ini mengandalkan pasokan air dari perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Pada saat-saat tertentu, mobil tangki air milik perusahaan akan membagikan air kepada warga, namun jumlahnya sangat terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Warga harus mengantre dengan membawa ember dan loyang di depan rumah mereka untuk menampung air yang dibagikan.

10 Perusahaan Tambang, Sumber Air Mengering

Desa Ganda-ganda saat ini dikelilingi oleh sekitar 10 perusahaan penambangan nikel pemegang IUP yang beroperasi di kawasan tersebut. Aktivitas pertambangan yang masif diduga menjadi penyebab utama krisis air bersih yang dialami warga.

“Desa kami ini memang bukan kota yang banyak air, namun kelangkaan air dewasa ini terasa sangat parah setelah banyak perusahaan tambang beraktivitas menggunduli hutan di sekitar desa untuk menggali nikel,” ujar Eu Lenta.

Penggundulan kawasan hutan untuk aktivitas penambangan nikel telah mengurangi daerah resapan air. Akibatnya, sumur-sumur warga yang biasanya menjadi sumber air utama kini mengering. Bahkan rawa-rawa yang biasa menjadi cadangan air saat kemarau juga ikut mengering.

Tanpa Sedimentasi, Air Lumpur Langsung ke Laut

Fakta juga mengungkapkan bahwa tidak ada satu perusahaan pun yang melaksanakan kewajibannya untuk melestarikan lingkungan.

“Tidak ada perusahaan yang memiliki kolam penampungan sedimen dan air lumpur (sediment pond) seperti yang diwajibkan. Sehingga bila ada hujan, air bercampur lumpur langsung tercurah ke laut. Sebab semua areal penambangan terletak di kawasan hutan di tepi pantai,” jelasnya.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya implementasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di kawasan pertambangan Morowali Utara, sebuah persoalan yang sebelumnya juga disorot oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa kajian menemukan implementasi amdal yang belum optimal dan pengawasan yang masih terbatas di lapangan.

DPRD dan Pemerintah Daerah Bergerak

Ketua DPRD Morowali Utara, Hj. Warda Dg Mamala, telah menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan Dinas PUPR Morut. Dalam rapat tersebut, ia meminta keseriusan semua pemangku kepentingan untuk menangani persoalan air bersih yang sudah berbulan-bulan tidak mengalir.

“Ini sifatnya mendesak, tidak ada lagi kata tunggu dulu, harus segera kita ambil tindakan nyata,” tegasnya.

DPRD juga melakukan kunjungan langsung ke kantor PT COR di Lambolo, Ganda-ganda, untuk bertemu langsung dengan pengambil kebijakan.

“Kami datang mewakili masyarakat, yang saat ini menjerit krisis air bersih akibat pipa jaringan patah. Kami mau ada solusi bersama perusahaan yang beraktivitas di wilayah ini,” ujar Warda.

Pemerintah daerah dan DPRD menyepakati perbaikan saluran perpipaan air bersih Lambolo dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar yang bersumber dari APBD dan kontribusi perusahaan PT MPR.

Anggota DPR RI Desak Evaluasi Tambang di Ganda-ganda

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di Desa Ganda-ganda. Ia menilai kegiatan tambang di wilayah tersebut telah merusak ekosistem dan merampas hak dasar masyarakat atas air bersih.

“Kerusakan lingkungan di Ganda-ganda bukan hanya ancaman ekologis, tapi juga kemanusiaan. Sumber air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat telah tercemar. Ini tidak bisa lagi dianggap persoalan lokal. Ini persoalan nasional,” tegas Yulian Gunhar di Jakarta.

Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk mengambil langkah konkret dan membentuk Satuan Tugas Pencemaran Lingkungan guna memberantas penambang yang tidak taat aturan.

Warga Berharap Ada Kepastian

Warga Desa Ganda-ganda kini terus bergantung pada belas kasih perusahaan tambang yang membagikan air bersih secara terbatas. Mereka berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi permanen, bukan sekadar bantuan sementara.

Salah seorang warga mengaku harus menempuh jarak hingga tiga kilometer ke Kota Kolonodale untuk mendapatkan air bersih jika mobil tangki tidak datang.

“Sementara, kami meminta bantuan perusahaan tambang nikel untuk membagi-bagikan air kepada warga,” ujar Eu Lenta sambil menunjukkan loyang dan ember-ember plastik milik warga yang diletakkan di depan rumah untuk menanti pembagian air bersih.

Krisis air bersih di Ganda-ganda menjadi cermin ironi: di tengah kekayaan nikel yang melimpah, warga justru kehausan akan air.

Trending

Exit mobile version