SULTENG

Kapolsek Bahodopi Klarifikasi Tentang Media Tanpa Konfirmasi dalam Pemberitaannya, Soal Pengeroyokan Arena Sabung Ayam

Published

on

SuaraNegeri.Info – Bahodopi – Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, angkat bicara terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di arena adu ayam pada Rabu (22/7/2026) lalu. Ia menyoroti pentingnya praktik jurnalistik yang benar, khususnya kewajiban melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita.

Menanggapi pertanyaan dari salah satu media melalui pesan singkat, Kapolsek Ewaldo menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut sedang berjalan. Namun, karena dirinya tengah menjalani cuti untuk keperluan pernikahan, ia meminta wartawan untuk menggali informasi lebih mendalam langsung ke penyidik di kantor Polsek Bahodopi.

“Saya sedang cuti saat kejadian. Untuk penjelasan lebih detail mengenai kasus ini, silakan konfirmasi langsung ke Polsek Bahodopi dan temui penyidik,” ujar Ipda Ewaldo saat dikonfirmasi.

Pernyataan Kapolsek ini sekaligus menjadi pengingat bagi insan pers akan pentingnya kode etik jurnalistik. Praktik memberitakan suatu peristiwa tanpa melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak berwenang atau terkait dapat melanggar aturan yang berlaku. Hal ini bertentangan dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan wartawan untuk menguji informasi, bersikap berimbang, dan tidak menghakimi, serta Pasal 4 yang melarang pembuatan berita fitnah atau bohong tanpa konfirmasi .

Aturan ini merupakan bagian dari turunan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjadi pedoman resmi dari Dewan Pers . Kegagalan melakukan konfirmasi dapat berakibat pada sengketa pemberitaan yang harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau mediasi Dewan Pers .

Kapolsek Ewaldo memastikan bahwa kasus pengeroyokan di arena judi sabung ayam tersebut telah dilaporkan secara resmi dan proses hukum saat ini berada di tangan penyidik . Ia pun mengimbau masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum semua fakta terungkap melalui proses penyelidikan yang profesional.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Biarkan penyidik bekerja secara profesional,” pungkas Ipda Ewaldo Tasmi.

Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya kewaspadaan dalam menyajikan informasi publik dan menjunjung tinggi kode etik demi terciptanya berita yang akurat dan berkeadilan.

Trending

Exit mobile version